Polres Pematangsiantar

Dini Hari Mencekam di Siantar: Dua Pria Diciduk Polisi Bersama Sabu di Rumah Kontrakan

dua pria berinisial DA (46), warga Gang Becak, Jalan Farel Pasaribu, Siantar Marihat, dan EP (30), warga Jalam Pattimura, Tomuan, Siantar Timur.

Editor: Arjuna Bakkara
IST
dua pria berinisial DA (46), warga Gang Becak, Jalan Farel Pasaribu, Siantar Marihat, dan EP (30), warga Jalam Pattimura, Tomuan, Siantar Timur 

TRIBUN-MEDAN.COM, PEMATANG SIANTAR-Sabtu dini hari, keheningan Jalan Sumber Jaya II, Kelurahan Sumber Jaya, Siantar Martoba, mendadak dipecah suara derap langkah aparat bersenjata. 

Di balik tembok rumah sederhana, Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar berhasil menciduk dua pria yang tengah menyimpan narkotika jenis sabu.

Operasi yang digelar sekitar pukul 01.00 WIB, 14 Juni 2025 itu, berujung dengan diamankannya dua pria berinisial DA (46), warga Gang Becak, Jalan Farel Pasaribu, Siantar Marihat, dan EP (30), warga Jalam Pattimura, Tomuan, Siantar Timur.

Keduanya tertangkap tangan berada di dalam rumah dengan sejumlah barang bukti sabu dan perlengkapan isap.

Informasi awal datang dari masyarakat yang curiga terhadap aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

Menindaklanjuti laporan itu, Tim Opsal Sat Resnarkoba yang sedang piket langsung bergerak cepat.

“Kami menemukan satu paket sabu seberat 0,35 gram, alat isap bong, dan dua unit HP yang diduga digunakan untuk transaksi,” ungkap AKP Jonni H. Pardede, SH, Kasat Resnarkoba Polres Pematangsiantar.

Dari hasil interogasi di lapangan, kedua pria itu mengaku sabu tersebut merupakan milik mereka yang dibeli dari seorang pria tak dikenal.

Kini, keduanya harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum dan tengah menjalani pemeriksaan intensif di kantor Sat Resnarkoba.

“Keduanya kami amankan dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku, yakni Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tegas AKP Jonni.

Penangkapan ini menjadi peringatan keras bagi para pelaku penyalahgunaan narkotika di Kota Pematangsiantar tak ada tempat aman untuk para pengedar dan pengguna barang haram ini.(Jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved