Berita Internasional

Istri Bunuh Suami secara Sadis, Pelaku Tak Tahan Dapat KDRT dari Korban selama Bertahun-tahun

Seorang wanita berusia 48 tahun di Ukraina ditangkap pihak kepolisian setelah diduga membunuh suaminya secara brutal.

TRIBUN MEDAN/ISTIMEWA
ISTRI BUNUH SUAMI: Ilustrasi jasad. Seorang istri nekat menghabisi nyawa suami dengan mencekiknya karena lelah bertahun-tahun jadi korban KDRT, Senin (16/6/2025). 

TRIBUN-MEDAN.com - Seorang wanita berusia 48 tahun di Ukraina ditangkap pihak kepolisian setelah diduga membunuh suaminya secara brutal.

Wanita yang diidentifikasi bernama Maria itu dilaporkan mencekik, memenggal kepala suaminya, dan memotong alat kelamin korban dan kemudian diberikan kepada anjing peliharaan mereka.

Dikutip dari Dailystar.co.uk Senin (16/6/2026), insiden mengerikan ini terjadi pada 23 Agustus 2019 di sebuah rumah di Ukraina, ketika sang suami, Oleksandr, baru saja pulang kerja pada dini hari.

Maria disebut-sebut telah lama mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), dan akhirnya bertindak ekstrem untuk mengakhiri penderitaannya.

Menurut keterangan kepolisian, Maria menyerang suaminya saat ia tengah pulang dari dinas malam.

Ia disebutkan mencekik suaminya dengan tangan kosong hingga tewas, kemudian mengambil kapak dan memenggal kepala korban.

Tak berhenti di situ, Maria diduga mengambil pisau dari dapur untuk memotong alat kelamin suaminya, lalu memberikannya kepada anjing peliharaan mereka.

Pascakejadian, Maria mencoba memotong tubuh korban menjadi beberapa bagian, namun gagal. Ia kemudian berlari keluar rumah dalam kondisi berlumuran darah.

Salah seorang tetangga, Nadezhda Opanasiuk, menjadi saksi saat Maria menghampirinya dalam keadaan panik.

“Dia bilang, ‘Saya dalam masalah. Saya telah membunuh suami saya.’ Saya kira mereka hanya bertengkar dan dia mungkin memukul suaminya. Tapi saat saya masuk ke dalam rumah, saya melihat tubuh Oleksandr sudah rusak parah. Seprai penuh darah. Ketika saya bertanya di mana kepalanya, dia menjawab, ‘Di sana, dalam karung,’” ujar Opanasiuk kepada media lokal.

Setelah melihat kondisi mengenaskan di dalam rumah, Opanasiuk segera memberi tahu tetangga lainnya yang kemudian menghubungi pihak kepolisian.

Petugas datang ke lokasi dan langsung menangkap Maria yang mengaku telah melakukan pembunuhan.

Juru bicara kepolisian, Vadim Artiukhovich, membenarkan kejadian tersebut dan menyatakan bahwa Maria telah mengakui seluruh perbuatannya di tempat kejadian.

“Tersangka mengaku secara penuh. Ia telah didakwa atas tuduhan pembunuhan dan kini ditahan,” ujarnya kepada wartawan.

Menurut Artiukhovich, Maria mengaku telah bertahun-tahun menjadi korban kekerasan fisik dan emosional dari sang suami.

“Dia mengatakan tidak melihat jalan keluar lain untuk mengakhiri penderitaannya,” tambahnya.

Beberapa tetangga juga membenarkan bahwa mereka sering melihat Maria dipukuli suaminya dan bahkan dikejar menggunakan kapak.

Namun, mereka menyayangkan karena Maria tidak pernah melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib.

Sementara itu, anak laki-laki Maria, Viktor Fesianov, menyatakan tidak bisa memaafkan perbuatan ibunya.

“Saya tahu dia ibu saya. Tapi saya tidak ingin melihatnya lagi,” katanya.

Jika terbukti bersalah, Maria terancam hukuman penjara hingga 15 tahun. Penyelidikan masih berlangsung saat laporan ini disusun.

(cr31/tribun-medan.com)


Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved