Berita Viral

VIRAL Lansia 80 Tahun Salah Injak Gas Berakhir Mobil Terobos Masuk Dalam Toko di Malang

seorang lansia berusia 80 tahun menerobos masuk ke dalam toko perlengkapan rohani sampai rusak parah

Dok. Satlantas Polresta Malang Kota
MOBIL MENEROBOS TOKO: Sebuah mobil Suzuki Aerio melaju tak terkendali dan menerobos masuk ke dalam toko perlengkapan rohani Dioses di Jalan Dr Cipto, Kecamatan Klojen, Malang, Sabtu (14/6/2025) sekitar pukul 09.00 WIB. 

TRIBUN-MEDAN.COM – Viral lansia berusia 80 tahun salah injak gas berakhir mobilnya terobos masuk dalam sebuah toko di Malang.

Kecelakaan mobil yang dikemudikan seorang pria lansia 80 tahun di Kota Malang viral .

Adapun kecelakaan tersebut melibatkan mobil Suzuki Aerio.

Dalam rekaman terlihat mobil Suzuki Aerio tersebut melaju tak terkendali dan menerobos masuk ke dalam toko perlengkapan rohani Dioses di Jalan Dr. Cipto, Kecamatan Klojen, Kota Malang.

Berdasarkan keterangan pihak kepolisian dan saksi mata, kecelakaan bermula ketika mobil yang dikemudikan pria lansia itu hendak putar balik.

Namun, mobil tersebut tidak berbelok dan terus berjalan lurus.

Baca juga: 100 Narapidana Narkoba di Sumut Dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, Ini Alasannya

Hasil penyelidikan awal menyebutkan bahwa penyebab utama kecelakaan diduga kuat adalah faktor kelalaian pengemudi.

“Dugaan sementara, pengemudi salah menginjak pedal.

Seharusnya menginjak rem, namun justru pedal gas yang terinjak sehingga mobil melaju lurus tanpa kendali dan langsung menabrak toko Dioses," ujar Kanit Gakkum Satlantas Polresta Malang Kota, Iptu M Isrofi, dikutip dari Kompas.com, Senin (16/6/2025).

Beruntung, tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam insiden ini.

Baik pengemudi maupun orang lain di sekitar lokasi selamat.

Namun, kerusakan parah terjadi pada bagian depan toko Dioses.

Baca juga: RAMAI-RAMAI Mengecam Pernyataan Fadli Zon yang Sebut Tidak Ada Kekerasan Seksual dalam Tragedi 1998

Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) Sony Susmana mengatakan, semakin bertambah usia, maka semakin pendek jarak penilaian seseorang ketika berkendara.

Artinya, masa berlaku bagi SIM-nya dibatasi tidak lagi lima tahun, bisa satu tahun, tergantung pada kondisi mental dan fisik orang tersebut.

“Itu kenapa contohnya SIM tidak hanya harus diperpanjang setiap 5 tahun, tapi juga pengemudinya diasesmen ulang.

Nah, semakin berumur 50 tahun lebih, harus semakin ketat asesmennya,” ucap Sony.

“Sayangnya, asesmen yang dilakukan di sini masih banyak toleransinya.

Tolak ukurnya mudah dibaca, lihat saja jenis dan jumlah kecelakaannya.

Karena reaksi motorik dan membaca bahaya semakin melemah,” lanjutnya.

Sony melanjutkan, jika melihat rata-rata kondisi kesehatan masyarakat Indonesia, seharusnya mereka yang berusia 65 tahun sudah tidak diperbolehkan mengemudi.

“Kecuali masih sehat banget, itu pun jika hasil Medical Check Up (MCU)-nya bagus,” kata Sony.

Selain itu, menurut Sony, dari sisi pengemudi juga perlu kesadaran untuk mengukur diri kapan dirinya harus berhenti untuk tidak mengemudi.

“Karena ketidakmampuannya hanya dia yang tahu.

Bisa juga pihak keluarga untuk memonitor kondisi ini dan saling mengingatkan demi keselamatan,” ucapnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

(*/ Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

 

 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved