Polda Sumut

Respons Cepat Polres Labusel, Pelaku Pembunuhan Penjaga Kebun Sawit Ditangkap Kurang dari 24 Jam

Petugas Satreskrim Polres Labuhanbatu Selatan menggiring SP alias Keter (40), tersangka pembunuhan penjaga kebun sawit, Sabtu (14/6/2025).

Editor: Arjuna Bakkara
IST
Petugas Satreskrim Polres Labuhanbatu Selatan menggiring SP alias Keter (40), tersangka pembunuhan penjaga kebun sawit, Sabtu (14/6/2025). Ia ditangkap kurang dari 24 jam setelah jasad korban ditemukan dalam kondisi luka berat di Desa Binanga Dua. 

TRIBUN-MEDAN.COM, LABUSEL-Polisi bergerak cepat memburu pelaku pembunuhan sadis terhadap Anto alias Tomo (59), seorang penjaga kebun sawit yang ditemukan tewas di Dusun Tanjung Beringin, Desa Binanga Dua, Kecamatan Silangkitang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Senin 916/6/2025).

Korban ditemukan pada Jumat, 13 Juni 2025, dalam kondisi mengenaskan. Tubuhnya telungkup di bawah tumpukan pelepah sawit.

Wajahnya lebam, perutnya tersayat, dan dadanya mengalami luka tusuk.

Penemuan jasad ini mengejutkan warga sekitar, yang mengenal Anto sebagai sosok pendiam dan pekerja keras.

Laporan kehilangan lebih dulu diajukan sang istri, Tumina, setelah suaminya tak kunjung pulang sejak Kamis pagi. Keesokan harinya, korban ditemukan sudah tidak bernyawa.

Tak butuh waktu lama, polisi menangkap pelaku berinisial SP alias Keter (40) pada Sabtu, 14 Juni 2025, pukul 11.30 WIB.

Penangkapan dilakukan oleh gabungan Tim Resmob Satreskrim Polres Labuhanbatu Selatan dan Polsek Silangkitang di lokasi persembunyian pelaku, yang tidak diungkap secara rinci.

“Ini bentuk komitmen kami dalam menjamin rasa aman di tengah masyarakat. Pelaku sudah ditangkap dan sedang menjalani proses pemeriksaan,” ujar AKP E.R. Ginting, S.H., M.H., Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu Selatan.

Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Aditya S.P. Sembiring Muham, S.I.K., juga memerintahkan penanganan cepat dan menyeluruh atas kasus ini.

Polisi kini tengah mendalami motif pembunuhan dan tidak menutup kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.

PJ Kepala Desa Binanga Dua, Sulfiati, membenarkan bahwa korban merupakan warga Dusun Pernantian.

Ia juga mengapresiasi kecepatan aparat dalam menangani kasus yang sempat membuat warga resah tersebut.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak terpengaruh isu-isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Serahkan prosesnya kepada kami,” tambah AKP Ginting.

Kasus ini menjadi perhatian publik di wilayah Labuhanbatu Selatan, sekaligus menjadi peringatan atas potensi konflik tersembunyi di kawasan perkebunan.

Polres Labuhanbatu Selatan memastikan penegakan hukum dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur.(Jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved