VIDEO

Setengah Kilogram Lebih Ganja Kering Diamankan Polsek Kota Kisaran, Warga Tebing Ditersangkakan 

H diamankan setelah kedapatan menguasai narkotika jenis ganja kering dengan berat 600 gram, Minggu (1/6/2025).

Penulis: Alif Al Qadri Harahap | Editor: Satia

TRIBUN-MEDAN.COM, KISARAN - Polsek Kota Kisaran mengamankan seorang pria, H (23) warga Jalan Tempurung, Kelurahan Rantau Laban, Kecamatan Rambutan, Kota Tebingtinggi di Kelurahan Bunut Barat, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan.

H diamankan setelah kedapatan menguasai narkotika jenis ganja kering dengan berat 600 gram, Minggu (1/6/2025).

Kasi Humas Polres Asahan, IPTU Pandapotan Sitorus, menjelaskan tersangka diamankan setelah didapat informasi dari seorang warga ada pria yang tengah menguasai narkotika jenis ganja kering.

"Operasi dilakukan oleh Polsek Kota Kisaran, di Jalan Tenggiri, Kelurahan Bunut Barat, Kecamatan Kisaran Barat. Satu orang pria HRD diamankan," kata IPTU Pandapotan Sitorus, Jumat (13/6/2025).

Katanya, daun ganja kering itu disimpan disebuah kotak kopi yang diduga untuk mengelabuhi petugas.

"Ganja tersebut disimpan didalam sebuah kotak kopi, kaleng rokok, dan kertas nasi. Diduga untuk mengelabuhi petugas," katanya.

Saat ditanyai, tersangka memperoleh ganja tersebut dari seorang pria berinisial DA yang dikenalnya melalui daring dan membeli barang tersebut dengan harga Rp 800 ribu.

"Paketnya dikirim menggunakan bus rajawali ke Kisaran. Diduga kuat jaringan antar kota dan antar provinsi," ungkapnya.

Kini tersangka H telah dilimpahkan ke Satres Narkoba Polres Asahan untuk dilakukan pendalaman serta pengembangan terhadap tersangka lain.

(cr2/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved