Polres Pelabuhan Belawan

Satres Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar dan Pengguna Shabu di Tanjung Mulia Hilir

Petugas Satres Narkoba Polres Pelabuhan Belawan saat menunjukkan barang bukti shabu dan dua tersangka yang diamankan dalam penggerebekan di Tanjung

Editor: Arjuna Bakkara
IST
Polres Pelabuhan Belawan menahan dua tersangka yang diamankan dalam penggerebekan di Tanjung Mulia Hilir, Medan, Selasa (10/6/2025). 

TRIBUN-MEDAN.COM, BELAWAN–Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Pada Selasa malam (10/6/2025), dua orang diamankan dalam sebuah penggerebekan yang dilakukan di Jalan Alumunium IV, Kelurahan Tanjung Mulia Hilir, Kecamatan Medan Deli.

Kedua tersangka masing-masing berinisial Zulkifli (33), yang diduga sebagai pengedar, dan Budi (49), yang berperan sebagai pengguna narkotika jenis shabu. Dari lokasi penggerebekan, petugas berhasil menyita empat plastik klip berisi shabu dan uang tunai sebesar Rp 50.000.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Wahyudi Rahman, SH., SIK., MM., CPHR., CBA., melalui Kasat Narkoba AKP Ismail Pane, SH., MH., membenarkan penangkapan tersebut dalam keterangannya pada Jumat (13/6/2025).

“Penangkapan dilakukan setelah tim kami melakukan penyelidikan atas dugaan aktivitas peredaran narkoba di kawasan tersebut. Barang bukti ditemukan di kantong celana tersangka Zulkifli,” ujar AKP Ismail Pane.

Dari hasil pemeriksaan awal, kedua tersangka mengakui keterlibatannya. Zulkifli disebut sebagai pengedar, sementara Budi adalah pengguna yang saat itu berada di lokasi dan baru saja mengonsumsi narkotika.

“Keduanya kini tengah menjalani proses penyidikan lebih lanjut oleh penyidik Satres Narkoba,” tambah Ismail.

Polres Pelabuhan Belawan juga mengimbau masyarakat untuk proaktif dalam mendukung pemberantasan narkoba, dengan melaporkan aktivitas mencurigakan yang ditemukan di lingkungan masing-masing.(Jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved