Karo Terkini
Kapolres Karo Sebut Pelaku Pungli di Jalan Rusak Sumut-Aceh Sempat Ditangkap dan Sudah Dibina
Jalan rusak yang berada di kawasan Desa Kinangkong, Kecamatan Lau Baleng, Kabupaten Karo, diduga menjadi lapak bagi oknum masyarakat.
Penulis: Muhammad Nasrul | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, KARO - Jalan rusak yang berada di kawasan Desa Kinangkong, Kecamatan Lau Baleng, Kabupaten Karo, diduga menjadi lapak bagi oknum masyarakat untuk melakukan aksi pungutan liar (Pungli).
Diketahui, di jalan nasional lintas Provinsi Sumut menuju Aceh Tenggara tersebut sudah beberapa waktu terakhir mengalami amblas.
Kondisi ini, dimanfaatkan oleh sejumlah oknum masyarakat untuk melakukan Pungli dengan alasan membantu pengendara. Namun, berdasarkan penuturan dari Anggota Komisi III DPR RI Dr H M Nasir Djamil MSi yang mendapatkan laporan dari sejumlah sopir menuturkan pengutipan yang dilakukan oleh oknum tersebut terkesan memaksa.
"Saya sebagai Anggota Komisi III DPR- RI mendesak Kapolres Kabupaten Karo agar segera menertibkan dan menghilangkan segala bentuk pungutan liar oleh orang-orang tak dikenal terhadap pengendara mobil yang melintasi di jalan dua kabupaten itu," ujar M Nasir dikutip dari Tribungayo.com.
Ketika dikonfirmasi ke pihak Polres Tanah Karo, Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto mengungkapkan pihaknya sudah sempat mengamankan beberapa oknum masyarakat yang melakukan Pungli. Dirinya mengakui, pihaknya juga sempat mendapatkan laporan jika oknum tersebut memaksa sopir untuk memberikan sejumlah uang saat melintas di jalan tersebut.
"Sudah pernah beberapa kali kita amankan, karena dari laporan yang kita dapat mereka memaksa, makanya harus kita lakukan penindakan," ujar Eko, Jumat (13/6/2025).
Diungkapkan Eko, saat dilakukan penyelidikan pihaknya mendapatkan informasi jika oknum yang melakukan Pungli di sana beralasan membantu pengendara melintasi jalan yang longsor. Dimana, jalur lintas Sumut-Aceh tersebut memang sudah cukup lama mengalami amblas dan belum mendapatkan penanganan dari pihak terkait.
"Jadi alasan mereka membantu sopir, apalagi kalau malam kan gelap. Soalnya di sana enggak ada yang jaga, jadi mereka inisiatif untuk menjaga di titik yang longsor itu," katanya.
Meskipun begitu, Eko menegaskan jika aksi yang dilakukan oleh oknum tersebut tetap menyalahi hukum karena melakukan pungutan ilegal terlebih memaksa sopir. Namun, melihat inisiatif masyarakat untuk menjaga di sana dirinya mengaku pihaknya sudah melakukan pembinaan kepada masyarakat untuk tidak meminta uang secara paksa kepada sopir.
"Sudah kita peringatkan dan kita bina, kalau memang inisiatif membantu ya silakan tapi jangan ada paksaan. Kalau memang sopir enggak mau ngasih ya sudah jangan dipaksa," ungkapnya.
Lebih lanjut, dirinya juga meminta kepada pihak terkait khusunya Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) untuk segera melakukan penanganan jalan rusak tersebut. Sehingga, aksi pengutipan yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab tersebut tidak terus berangsur-angsur.
(mns/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Tiga Orang Pembunuh Warga Nias Dibekuk Satreskrim Polres Tanah Karo, Lima Lainnya DPO |
|
|---|
| Perkembangan Pembunuhan Warga Nias, Polres Tanah Karo Berhasil Amankan Tiga Orang dan Lima DPO |
|
|---|
| Bawa Sabusabu, Warga Deli Serdang Diamankan Polres Tanah Karo di Pinggir Jalan |
|
|---|
| Nasabah Korban Pembobolan Saldo Datangi Bank Pelat Merah Kabanjahe, Minta Bank Segera Klarifikasi |
|
|---|
| Miliki 1,48 Kg Ganja, Residivis Tak Berkutik Diamankan Satresnarkona Polres Tanah Karo |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Sebelah-kiri-menunjukkan-jalan-amblas-di-Kinangkong-Kecamatan-Lau-Baleng_1.jpg)