Polres Pematangsiantar

Gerak-gerik Mencurigakan, ESH Ditangkap Satnarkoba Polres Pematangsiantar dari Pinggir Jalan

Petugas langsung melakukan penggeledahan dan menemukan dua paket sabu seberat bruto 0,72 gram, yang dibalut tisu dan diletakkan

|
Editor: Arjuna Bakkara
IST
ESH (37) diciduk petugas Satres Narkoba Polres Pematangsiantar karena kedapatan membawa sabu, Rabu (11/6/2025) 

TRIBUN-MEDAN.COM, PEMATANGSIANTAR-Berdiri di pinggir jalan malam hari, ESH (37) tak menyangka gerak-geriknya sudah dipantau polisi.

Pria asal Jalan Darusalam Gang Prima, Kelurahan Pondok Sayur, Kecamatan Siantar Martoba ini ditangkap Tim Satres Narkoba Polres Pematangsiantar saat diduga tengah menunggu seseorang untuk bertransaksi narkotika, Rabu (11/6/2025) pukul 22.45 WIB.

Informasi awal diperoleh dari masyarakat yang mencurigai aktivitas peredaran sabu di kawasan Jalan Sibatu-batu, Kelurahan Bahkapul, Kecamatan Siantar Sitalasari.

Tim Opsnal Satres Narkoba langsung bergerak cepat ke lokasi dan menemukan seorang pria berdiri mencurigakan di tepi jalan yang sepi.

Saat didekati, ESH terlihat gelisah. Petugas langsung melakukan penggeledahan dan menemukan dua paket sabu seberat bruto 0,72 gram, yang dibalut tisu dan diletakkan di atas tanah tepat di samping tersangka berdiri.

Selain itu, dari tangan kanannya, turut diamankan sebuah handphone Vivo warna biru, yang diduga menjadi alat komunikasi dalam transaksi.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak melalui Kasat Narkoba AKP Jonni H. Pardede menjelaskan, saat diinterogasi, ESH mengakui sabu tersebut miliknya dan menyebut nama pemasok berinisial J, warga Kelurahan Setia Negara.

Namun, saat dilakukan pengembangan, pelaku J tidak ditemukan dan nomor ponselnya tidak aktif.

"ESH sudah kita amankan bersama barang bukti, dan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Ia kita jerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," ujar AKP Jonni.

Kini, ESH harus mempertanggungjawabkan aksinya. Polisi masih memburu jaringan di balik peredaran sabu tersebut.(jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved