Berita Internasional

Anak 2 Tahun Tewas Dianiaya Kakek dan Neneknya, Ibunya Asyik Bermain Ponsel di Lantai Atas

Seorang balita berusia dua tahun, Ethan Ives-Griffiths, tewas secara tragis setelah diduga menjadi korban penganiayaan.

|
TRIBUNNEWS
BALITA TEWAS: Ilustrasi bayi. Seorang balita berusia dua tahun, Ethan Ives-Griffiths, tewas secara tragis setelah diduga menjadi korban penganiayaan berat oleh kakek dan neneknya sendiri. 

TRIBUN-MEDAN.com - Seorang balita berusia dua tahun, Ethan Ives-Griffiths, tewas secara tragis setelah diduga menjadi korban penganiayaan berat oleh kakek dan neneknya sendiri.

Balita tersebut diduga dianiaya oleh kakek dan neneknya saat sang ibu sedang berada di lantai atas, sibuk menggunakan ponsel.

Dikutip dari Dailystar.co.uk Rabu (11/6/2025), peristiwa nahas ini terjadi pada Agustus 2021 di kediaman keluarga yang berlokasi di North Wales.

Kakek dan nenek korban, Michael Ives (47) dan Kerry Ives (46) dari Garden City, Flintshire, kini didakwa atas tuduhan pembunuhan, menyebabkan atau membiarkan kematian seorang anak, serta kekerasan terhadap anak.

Sementara itu, ibu kandung korban, Shannon Ives (28), turut menghadapi dakwaan karena membiarkan terjadinya kekerasan dan pengabaian terhadap anak.

Ketiganya ngaku tidak bersalah di hadapan pengadilan.

Berdasarkan keterangan di Pengadilan Mahkota Mold yang berlangsung pada 9 Juni lalu, Ethan ditemukan dalam kondisi sangat kurus dan dipenuhi memar.

Ia juga mengalami luka parah di bagian kepala yang dikategorikan sebagai katastropik oleh tim medis.

Jaksa Penuntut, Caroline Rees KC, menyatakan bahwa Ethan menjadi sasaran kekerasan fisik dan emosional selama tinggal bersama kedua terdakwa.

“Hidupnya dipenuhi dengan kekejaman yang dilakukan secara kasual, dan ia mengalami penderitaan yang hebat dalam hari-hari dan minggu-minggu menjelang kematiannya,” ujar Rees.

Setelah Ethan kolaps pada malam kejadian, Kerry Ives disebut menunda hampir 20 menit sebelum menghubungi layanan darurat.

Ethan kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Countess of Chester dan dipindahkan ke Rumah Sakit Anak Alder Hey untuk menjalani operasi otak, namun nyawanya tidak tertolong dan ia dinyatakan meninggal pada pukul 18.00, 16 Agustus 2021.

Jaksa juga mengungkap bahwa kedua terdakwa awalnya mengklaim bahwa cucu mereka tiba-tiba jatuh dan tidak sadarkan diri.

Namun, jaksa menduga keduanya bersepakat untuk merahasiakan kebenaran demi menutupi penyebab sebenarnya dari cedera fatal tersebut.

Dalam kesaksian yang dibacakan di persidangan, Shannon Ives mengakui bahwa ia takut terhadap kedua orang tuanya, terutama ayahnya.

Ia juga mengatakan bahwa ia pernah beberapa kali melihat Ethan diguncang dengan kasar oleh kakek dan neneknya, namun tidak mengambil tindakan apa pun.

Jaksa menyatakan bahwa Shannon mengetahui bahwa kedua orang tuanya merupakan ancaman serius bagi keselamatan anaknya, tetapi tetap membiarkan Ethan diasuh oleh mereka.

Terungkap pula bahwa Ethan telah dimasukkan dalam daftar perlindungan anak pada 6 Juli 2021, sebulan sebelum kematiannya.

Pekerja sosial telah mewanti-wanti sang ibu agar anaknya diperiksa setiap 10 hari.

Namun, dalam kurun waktu tersebut, Ethan justru mengalami penderitaan hingga akhirnya meninggal dunia dalam kondisi mengenaskan.

Kasus ini masih dalam proses persidangan di Pengadilan Mahkota Mold. Jaksa menegaskan bahwa kematian Ethan merupakan akumulasi dari kekerasan, pengabaian, dan kegagalan orang dewasa di sekitarnya dalam melindungi dirinya.

(cr31/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved