Polres Pematangsiantar
Polisi Grebek Bandar Sabu di Pematangsiantar, 1,32 Gram Barang Bukti Diamankan dari Lemari Pakaian
Petugas Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar saat meringkus tersangka TBB (48) di rumahnya, Jalan Pematang Gang Mesjid Taqwa, Rabu dini hari.
TRIBUN-MEDAN.COM, PEMATANGSIANTAR–Penggerebekan dramatis dilakukan Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar yang dipimpin langsung Kanit Idik 1, IPDA Warman Siallagan, SH. Seorang pria berinisial TBB (48) diringkus saat duduk di pintu samping rumahnya di Jalan Pematang, Gang Mesjid Taqwa, Kelurahan Simalungun, Kecamatan Siantar Selatan, Rabu (11/6/2025) sekira pukul 00.30 WIB.
Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas mencurigakan dan dugaan kuat peredaran sabu di sekitar lokasi, tak jauh dari pemandian Detis Sari Indah. Polisi lalu bergerak cepat, melakukan penyelidikan hingga akhirnya meringkus pelaku tanpa perlawanan.
Saat penggeledahan, dari kantong celana belakang tersangka ditemukan uang tunai Rp215.000. Polisi juga menyita 1 unit ponsel merek Oppo yang berada di atas meja ruang tamu. Puncaknya, ditemukan 1 paket sabu dengan berat bruto 1,32 gram tersembunyi di kantong jaket yang tergantung di dalam lemari kain di kamar tidur pelaku.
Dalam interogasi awal, TBB mengakui sabu tersebut miliknya dan diperoleh melalui seorang pria suruhan dari temannya berinisial H. Sayangnya, saat dilakukan pengembangan, pria berinisial H belum berhasil ditemukan.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Jonni H. Pardede, SH menegaskan bahwa TBB akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Subsider Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Tersangka TBB sudah diamankan dan akan menjalani pemeriksaan intensif untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar AKP Jonni.
Pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan aparat dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah Pematangsiantar.(Jun-tribun-medan.com).
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur Sitinjak
Polda Sumut
penyidik Polres Pematangsiantar
narapidana kasus narkoba
| Jejak Sabu 0,71 Gram di Jalan Nusa Indah: Polres Pematangsiantar Tangkap Pria 30 Tahun |
|
|---|
| Jejak Pasangan Kekasih dan Koper Hitam di Perumahan Sunyi: Polres Siantar Ungkap 92,78 Gram Sabu |
|
|---|
| Satresnarkoba Polres Siantar Ciduk Dua Remaja Bawa Ganja di Jalan Sriwijaya |
|
|---|
| Sat Lantas Polres Pematangsiantar Penyuluhan Ops Zebra, Sasaran Edukasi Ojek Online dan Mahasiswa |
|
|---|
| Tiga Residivis Dibekuk di Gang Pulau Batu, Polres Pematangsiantar Bongkar 45 Paket Sabu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Saat-meringkus-tersangka-TBB-48-di-rumahnya.jpg)