Polres Pematangsiantar
Polres Pematangsiantar Maksimalkan Penanganan Kasus Curas yang Renggut Nyawa Seorang Wanita Muda
Kedua pelaku menjalani perawatan medis di RS Vita Insani setelah mengalami luka serius akibat diamuk massa, Senin (9/6/2025). Meski dalam kondisi luka
TRIBUN-MEDAN.COM, PEMATANGSIANTAR-Suasana duka menyelimuti keluarga Rindy Liviani (20), warga Negeri Bayu Muslimin, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun.
Rindy meregang nyawa usai menjadi korban pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi pada Senin siang (9/6/2025), di Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Sigulang Gulang, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar.
Kejadian memilukan itu resmi dilaporkan oleh sang kakak, Reza Sutomi (21), kepada pihak Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Pematangsiantar, tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/297/VI/2025/SPKT/POLRES PEMATANGSIANTAR/POLDA SUMATERA UTARA, pada tanggal 9 Juni 2025.
Dalam keterangannya pada Selasa pagi (10/6/2025), PS. Kasi Humas Polres Pematangsiantar IPTU Agustina Triyadewi menegaskan bahwa laporan telah diterima dan pihaknya telah bertindak cepat.
“Laporan Polisi kejadian pencurian dengan kekerasan sudah kami terima secara resmi. Kami pastikan kasus ini ditangani secara maksimal agar korban dan keluarga mendapatkan keadilan,” ujarnya penuh empati.
Berdasarkan informasi masyarakat, tim opsnal langsung meluncur ke lokasi. Di tempat kejadian, polisi menemukan Rindy Liviani dalam kondisi tak bernyawa dan korban lainnya, Suci Ayu Ningsih (21), dalam keadaan luka-luka. Kedua wanita muda ini menjadi korban kebrutalan dua pelaku yang saat itu sempat diamuk massa.
Suci Ayu dilarikan ke RS Efarina untuk mendapatkan perawatan intensif, sementara Rindy dibawa ke RSUD dr. Djasamen Saragih. Kedua pelaku yang sempat dimassa juga dilarikan ke rumah sakit, salah satunya mengalami patah tulang dan harus dirujuk ke RS Vita Insani.
Kasat Reskrim IPTU Sandi Riz Akbar S.Tr.K., S.I.K., M.H., bersama jajaran Unit Jatanras dan Polsek Siantar Utara terus melakukan pendalaman kasus ini. Sementara itu, pengamanan terhadap pelaku dilakukan secara ketat di rumah sakit.
Hingga kini, kedua pelaku masih dalam proses perawatan medis dan dalam waktu dekat akan menjalani proses hukum atas tindak pidana pencurian dengan kekerasan sebagaimana diatur dalam Pasal 365 KUHP.
Peristiwa ini bukan hanya menjadi catatan kriminal, tetapi juga tragedi kemanusiaan yang merenggut masa depan seorang perempuan muda. Polres Pematangsiantar memastikan seluruh proses hukum akan berjalan transparan, adil, dan berpihak pada korban.(jJun-tribun-medan.com).
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur Sitinjak
Polda Sumut
Rakor Penanganan Jalan di Sumut
maling rumah
Penjambret Rindy Liviani
| Satresnarkoba Polres Siantar Ciduk Dua Remaja Bawa Ganja di Jalan Sriwijaya |
|
|---|
| Sat Lantas Polres Pematangsiantar Penyuluhan Ops Zebra, Sasaran Edukasi Ojek Online dan Mahasiswa |
|
|---|
| Tiga Residivis Dibekuk di Gang Pulau Batu, Polres Pematangsiantar Bongkar 45 Paket Sabu |
|
|---|
| Operasi Zebra Toba 2025 Dimulai: Polres Pematangsiantar Pastikan Kesiapan Pasukan di Lapangan |
|
|---|
| Kapolres Sah Udur Tutup Koni Cup 2025: Arena Bulu Tangkis Jadi Panggung Prestasi Anak Muda Siantar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/mengalami-luka-serius-akibat-diamuk-massa-Senin-962025.jpg)