Deli Serdang Terkini

Kejari Deli Serdang Endus Dugaan Korupsi di RSUD Amri Tambunan

Kejaksaan Negeri Deli Serdang mencium adanya dugaan korupsi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Amri Tambunan.

|
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/ISTIMEWA
DUGAAN KORUPSI: Bupati Deli Serdang, dr Asri Ludin Tambunan memberikan arahan kepada para pegawai RSUD Amri Tambunan ketika datang memimpin apel beberapa waktu lalu. Saat ini Kejaksaan Negeri Deli Serdang mencium adanya dugaan korupsi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Amri Tambunan ini. 

TRIBUN-MEDAN. com, LUBUKPAKAM - Kejaksaan Negeri Deli Serdang mencium adanya dugaan korupsi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Amri Tambunan.

Karena kasus ini petinggi-petinggi di rumah sakit milik Pemkab Deli Serdang ini pun sudah menjalani pemeriksaan. Termasuk diantaranya Direktur RSUD Amri Tambunan, dr Hanif Fahri SpKJ. 

Informasi yang dihimpun di Kantor Kejari Deli Serdang dugaan korupsi yang ditangani menyangkut pengelolaan keuangan dalam hal statusnya sebagai rumah sakit pendidikan khususnya tahun 2024. Ada dugaan terjadi penyalahgunaan kewenangan oleh pejabat di lingkungan rumah sakit sehingga merugikan keuangan negara. 

Kasus ini pun sedang ditangani oleh Seksi Pidana Khusus (Pidsus). 

"Iya benar sedang ada penyelidikan (kasus dugaan korupsi di RSUD Amri Tambunan). Pidsus yang menangani. Belum bisa kita buka dulu karena masih penyelidikan ini," kata Kasi Intelijen Kejari Deli Serdang, Boy Amali, Selasa (10/6/2025). 

Secara detail Boy Amali belum bisa memaparkan siapa-siapa saja pejabat di lingkungan rumah sakit yang telah dipanggil dan diambil keterangannya. Namun demikian untuk jumlahnya Boy menjelaskan sudah ada sekitar 10 orang. Dalam hal ini Kejaksaan telah meminta Inspektorat Deli Serdang untuk menghitung potensi kerugian negara. 

"Sudah ada memang hasil dari Inspektorat. Tapi belum bisa kita buka," kata Boy Amali. 

Kasus dugaan korupsi di RSUD Amri Tambunan ini kini mulai jadi pembicaraan banyak kalangan pejabat. Banyak yang memperkirakan kasusnya akan naik ketahapan penyidikan sama seperti kasus di Dinas Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga Serta Pariwisata (Disbudporapar) Deli Serdang beberapa waktu lalu yang akhirnya menjerat Kepala Dinas dan Bendaharanya. Disebut-sebut kalau saat ini pihak Kejaksaan masih ingin memastikan apakah dalam perkara ini ada atau tidaknya niat jahat atau yang lebih dikenal dengan istilah Mens Rea".

Inspektur Deli Serdang, Edwin Nasution yang dikonfirmasi tidak menampik kalau saat ini Kejari Deli Serdang sedang menangani kasus di RSUD Amri Tambunan. Dalam hal ini pihaknya juga menyebut juga telah melakukan audit investigasi. Besaran mengenai potensi kerugian negara sudah mereka laporkan ke Kejaksaan.

"Sekarang ini prosesnya di Kejaksaan lagilah. Sudah kami serahkan ke Kejari lagi untuk di pelajari tim. Potensinya (kerugian negara) ada memang. Tergantung Kejaksaanlah apakah mereka melihat ada Mens Rea atau tidak. Kalau kami dari Inspektorat arahannya pengembalian (pemulihan)," kata Edwin.

(dra/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Berita viral lainnya di Tribun Medan
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved