Peresmian Layanan Bersama Kemenkeu Satu di Bandara Kualanamu

Peresmian Layanan Bersama Kemenkeu Satu di Bandara Kualanamu: Satu Pintu Pelayanan Pajak dan Bea Cukai

Editor: Afif Pratama
Tribun Medan/HO
Peresmian Layanan Bersama Kemenkeu Satu di Bandara Kualanamu 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN -  Wakil Menteri Keuangan Republik Indonesia, Suahasil Nazara, hari ini meresmikan Layanan Bersama Kemenkeu Satu di Bandara Internasional Kualanamu, Sumatera Utara. Layanan ini mencakup VAT Refund (Pengembalian PPN untuk Turis Asing) dan Customs Counter (Layanan Kepabeanan) yang terintegrasi dalam satu titik layanan terpadu.


Layanan Bersama Kemenkeu Satu merupakan wujud sinergi antar unit di bawah Kementerian Keuangan, khususnya Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai,
untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih mudah, cepat, dan efisien. “Dengan peresmian layanan bersama ini, kami berharap masyarakat, terutama wisatawan
mancanegara dan pengguna jasa bandara, dapat lebih mudah mengakses informasi dan layanan terkait perpajakan serta kepabeanan dalam satu tempat,” ujar Suahasil Nazara dalam sambutannya.


Bandara Kualanamu dipilih sebagai lokasi strategis karena menjadi salah satu pintu gerbang utama masuk dan keluarnya orang dan barang dari dan ke wilayah Sumatera serta
internasional. Kehadiran Layanan Bersama Kemenkeu Satu ini diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan, kepastian, dan kepatuhan dalam pelayanan fiskal dan
kepabeanan di lingkungan bandara. 

Satu Pintu Pelayanan Pajak dan Bea Cukai
Satu Pintu Pelayanan Pajak dan Bea Cukai

Layanan VAT Refund akan memfasilitasi wisatawan asing untuk mendapatkan kembali Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas barang belanjaannya di Indonesia, sementara Customs Counter memberikan kemudahan layanan informasi dan pemeriksaan kepabeanan bagi pelaku perjalanan salah satunya yaitu Pelayanan SPMB (Surat Persetujuan Membawa Barang) atau Formulir BC 3.4 yang bisa dimanfaatkan oleh pelaku perjalanan yang akan keluar negeri.


Dengan semangat Kemenkeu Satu, integrasi layanan ini menjadi langkah nyata Kementerian Keuangan dalam mewujudkan pelayanan publik yang makin terkoordinasi, modern, dan
berorientasi pada pengguna layanan. (*)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    Komentar

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved