Breaking News

Sumut Terkini

Pengurus DPC PDIP Tebingtinggi Laporkan Budi Arie ke Polisi : Sudah Melakukan Ujaran Kebencian

Laporan ini dilayangkan karena Budi Arie yang saat ini menjabat Menteri Koperasi RI diduga melakukan pencemaran nama baik terhadap PDIP.

Penulis: Alija Magribi | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/ALIJA
LAPORKAN BUDI ARIE KE POLRES TEBINGTINGGI - Pengurus DPC PDIP menilai Menteri Koperasi Budi Arie telah membuat ujaran kebencian pada partai mereka, Selasa (3/6/2025) 

TRIBUN-MEDAN.com, TEBINGTINGGI- Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kota Tebingtinggi melaporkan mantan Menteri Kominfo RI Budi Arie Setiadi ke Polres Tebingtinggi.

Laporan tersebut telah dilayangkan pada Selasa (3/6/2025) kemarin. 

Pengurus DPC PDIP Tebingtinggi yang datang langsung ke Polres Tebingtinggi di antaranya, Sekretaris DPC Waris didampingi Wakil Ketua Radinson Saragih, Bendahara Mangatur Naibaho serta kader PDIP Supra Madya.

Laporan ini dilayangkan karena Budi Arie yang saat ini menjabat Menteri Koperasi RI diduga melakukan pencemaran nama baik terhadap PDIP.

Selain pencemaran nama baik, Budi Arie juga diduga melakukan ujaran kebencian (hate speech) kepada PDIP, sebagaimana diatur Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 Tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 11 tahun 2018 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Sekretaris DPC PDIP Kota Tebingtinggi, Waris pada Rabu (4/6/2025) usai menyerahkan surat laporan pengaduan masyarakat (Dumas) menyatakan, laporan ini dilakukan berdasarkan perintah dari DPP dan DPD PDIP Sumatera Utara (Sumut).

"Perintah ini wajib ditindaklanjuti secara serentak oleh seluruh DPC PDIP ke masing-masing Polres," ujar Waris.

Waris mengungkapkan bahwa pada Mei 2025 lalu, ada suatu percakapan terkait pusaran kasus judi online yang menyeret-nyeret nama baik PDIP yang dilakukan oleh terlapor Budi Arie.

Percakapan yang menyebut-nyebut PDIP itu tersebar luas di media sosial (Medsos).

Menurut PDIP, kata Waris, apa yang disampaikan Budi Arie itu sudah melanggar hukum dan menyangkut nama baik partai.

"Oleh kerena itu, PDIP memutuskan untuk membuat laporan secara resmi ke polisi," ucapnya.

Ketua Fraksi PDIP DPRD Tebingtinggi itu pun berharap kiranya pihak kepolisian menindaklanjuti pengaduan yang dilakukan para kader PDIP secara profesional.

Sebab, hal ini menyangkut kredibilitas dan nama baik partai serta tuduhan terhadap PDIP ini sangat serius.

"Kami berharap, polisi segera memproses pengaduan kader PDIP se-Indonesia supaya ada kepastian hukum. Karena menurut PDIP, ini berpotensi menimbulkan kegaduhan dan keonaran di tengah masyarakat," katanya.

(alj/tribun-medan.com) 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved