Berita Internasional

Baru 2 Bulan Menikah, Wanita Ini Dianiaya Suami hingga Buta karena Tak Diberi Uang untuk Top Up Game

Ia dibutakan secara permanen setelah dianiaya oleh suaminya sendiri, hanya dua bulan setelah resmi menikah.

TRIBUN MEDAN/ISTIMEWA
SUAMI ANIAYA ISTRI: Ilustrasi penganiayaan. Wanita di Tiongkok dianiaya oleh suaminya hingga buta permanen. Sang suami tega menganiaya wanita tersebut karena enggan memberi uang untuk top up game, Selasa (3/6/2025). 

TRIBUN-MEDAN.com - Seorang wanita berusia 29 tahun di Daerah Otonomi Mongolia Dalam, Tiongkok, mengalami kekerasan dalam rumah tangga yang begitu mengerikan.

Ia dibutakan secara permanen setelah dianiaya oleh suaminya sendiri, hanya dua bulan setelah resmi menikah.

Pemicu kekerasan ini terbilang ironis, sang suami marah karena tidak diberi uang untuk mengisi ulang (top up) permainan daring yang ia gemari.

Dikutip dari Sanook.com (3/6/2025), korban yang tidak disebutkan namanya, mengenal suaminya, seorang pria bermarga Xie, melalui perantara keluarga pada Agustus 2022.

Xie yang tiga tahun lebih tua darinya, dikenal sebagai pria yang terlihat bertanggung jawab dan penuh perhatian, terutama karena ia membantu merawat kakek korban yang menderita stroke dan sudah tidak mampu berbicara.

Tindakan tersebut membuat keluarga wanita percaya bahwa Xie adalah calon suami yang baik, hingga akhirnya pasangan ini memutuskan untuk menikah hanya lima bulan setelah berkenalan.

Sayangnya, kenyataan setelah menikah jauh dari harapan. Setelah pernikahan digelar dengan biaya dari pihak keluarga wanita sebesar 300.000 yuan (sekitar Rp1,5 miliar), Xie menunjukkan sisi aslinya.

Ia tidak bekerja sama sekali dan malah kecanduan bermain game online. Ia lebih banyak menghabiskan waktu di luar rumah, tenggelam dalam dunia maya, dan terus meminta uang dari istrinya untuk membeli item dalam permainan.

Permintaan demi permintaan dikabulkan, hingga akhirnya pada suatu hari, sang istri menolak memberinya uang.

Peristiwa kekerasan terjadi pada 19 Maret 2023. Ketika korban menolak memberikan uang untuk game, Xie menjadi sangat marah dan kehilangan kendali.

Ia memukuli istrinya dengan tangan kosong dan wajan hingga wanita itu pingsan. Tidak puas, ia juga mencekik korban dengan celana tidur, hampir membuatnya tewas.

Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami kebutaan permanen dan tidak lagi mampu merawat dirinya sendiri.

Xie akhirnya ditangkap polisi pada Desember 2023. Pengadilan tingkat pertama yang berlangsung pada Agustus 2024 menyatakan Xie bersalah atas percobaan pembunuhan.

Ia dijatuhi hukuman penjara selama 11 tahun dan diwajibkan membayar ganti rugi kepada korban sebesar 656.798 yuan atau sekitar Rp3,3 miliar.

Namun, keluarga korban menilai hukuman itu terlalu ringan dan mengajukan banding kepada pengadilan.

Ibunda korban mengaku sangat terpukul. Ia mengatakan bahwa putrinya, yang baru berusia 29 tahun, kini tidak hanya kehilangan penglihatan, tapi juga kemampuan bicara yang normal.

Ia harus merawat putrinya setiap hari dan tidak sanggup membayangkan masa depan anaknya yang hancur karena pernikahan singkat tersebut.

“Dia anak kandung saya. Tidak ada ibu yang bisa tenang melihat anaknya hidup seperti ini,” ujarnya penuh emosi.

Sayangnya, pada 17 Januari 2025, pengadilan banding menolak permohonan keluarga korban dan menguatkan putusan sebelumnya. Dengan demikian, Xie tetap harus menjalani hukuman 11 tahun penjara, tanpa perubahan vonis.

(cr31/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved