Polres Simalungun Lakukan Strong Point Sore, Imbau Keselamatan Berlalu Lintas untuk Cegah Kecelakaan

Kegiatan ini melibatkan Brigadir Kamaruzzaman di Simpang Kota Wisata Parapat, Jalan Sisingamangaraja, dan Aiptu Priadi di Pantai Bebas

Editor: Muhammad Tazli
Tribun Medan/ IST
kegiatan strong point penjagaan dan pengaturan lalu lintas (pos padat sore) di wilayah hukum Polsek Parapat pada Jumat, 30 Mei 2025, pukul 17.00 WIB hingga selesai. 

TRIBUN-MEDAN.com, SIMALUNGUN – Kapolsek Parapat, AKP Manguni Wiria D Sinulingga, S.H., M.H., melaporkan pelaksanaan kegiatan strong point penjagaan dan pengaturan lalu lintas (pos padat sore) di wilayah hukum Polsek Parapat pada Jumat, 30 Mei 2025, pukul 17.00 WIB hingga selesai.

Kegiatan ini melibatkan Brigadir Kamaruzzaman di Simpang Kota Wisata Parapat, Jalan Sisingamangaraja, dan Aiptu Priadi di Pantai Bebas, Jalan Sisingamangaraja. Kedua lokasi ini merupakan titik-titik yang rawan kemacetan dan potensi kecelakaan lalu lintas, khususnya pada sore hari saat waktu puncak kepadatan wisatawan.

Selain menjaga dan mengatur lalu lintas, personil yang bertugas juga aktif memberikan himbauan kepada masyarakat untuk selalu waspada dan disiplin dalam berlalu lintas. Imbauan ini tidak hanya berfokus pada penggunaan ramu lalu lintas, tetapi juga mencakup aspek-aspek keselamatan berkendara yang lebih luas.

Kapolsek menjelaskan bahwa tujuan utama dari kegiatan strong point ini bukan hanya untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas, tetapi juga untuk mencegah terjadinya kecelakaan.

Baca juga: Gelar Jumat Curhat dan Jumat Berkah, Kapolres Palas Dengar Keluhan Masyarakat

"Parapat merupakan kawasan wisata yang cukup ramai, sehingga risiko kecelakaan lalu lintas cukup tinggi," ujar AKP Manguni. "Oleh karena itu, kami terus menghimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dan mematuhi aturan lalu lintas."

Beliau kemudian menjabarkan beberapa poin penting mengenai himbauan keselamatan berlalu lintas yang perlu diperhatikan oleh semua pengguna jalan. Pertama, selalu memperhatikan kondisi kendaraan sebelum berkendara. Pastikan rem, lampu, klakson, dan ban dalam kondisi baik dan terawat. Kedua, patuh pada ramu lalu lintas dan aturan berlalu lintas lainnya. Jangan menerobos lampu merah, patuhi batas kecepatan, dan berikan isyarat yang jelas saat berbelok atau berubah jalur. Ketiga, selalu waspada terhadap kendaraan lainnya dan jaga jarak aman dengan kendaraan di depan.

Keempat, hindari mengemudi dalam kondisi mengantuk atau lelah. Istirahat yang cukup sangat penting untuk menjaga konsentrasi saat berkendara. Kelima, jangan menggunakan ponsel saat mengemudi. Menggunakan ponsel saat mengemudi sangat berbahaya dan dapat menyebabkan kecelakaan. Keenam, selalu gunakan sabuk pengaman bagi penumpang mobil dan helm standar SNI bagi pengendara sepeda motor. Ketujuh, jangan mengemudi di bawah pengaruh alkohol atau narkoba. Hal ini sangat berbahaya dan dapat mengakibatkan kecelakaan lalu lintas yang fatal.

Hasilnya, situasi arus lalu lintas dalam keadaan aman dan lancar. Kapolsek berharap himbauan ini dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap keselamatan berlalu lintas, sehingga angka kecelakaan dapat ditekan seminimal mungkin. Cuaca cerah mendukung kelancaran kegiatan. (*)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved