Polda Sumut

Polisi 110: Layanan Siaga 24 Jam, Bebas Pulsa, dan Responsif Tangani Darurat di Sumatera Utara

Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) terus menguatkan komitmennya dalam memberikan layanan cepat, tepat, dan tanpa biaya kepada masyarakat,

Editor: Arjuna Bakkara
IST
Petugas Call Center 110 Polda Sumut tengah berjaga di ruang layanan. Layanan ini aktif 24 jam tanpa biaya, memberikan respon cepat terhadap berbagai kejadian darurat di masyarakat. 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN-Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) terus menguatkan komitmennya dalam memberikan layanan cepat, tepat, dan tanpa biaya kepada masyarakat, Selasa (27/5/2025).

Salah satu wujud konkret dari komitmen ini adalah keberadaan Call Center Polisi 110, sebuah layanan siaga 24 jam yang dapat diakses secara gratis oleh seluruh masyarakat.

Call Center 110 dirancang sebagai saluran utama untuk merespons cepat berbagai peristiwa darurat.

Mulai dari tindak kriminal seperti pencurian, perampokan, dan kekerasan, hingga gangguan ketertiban seperti keributan lingkungan dan kebisingan.

Masyarakat juga dapat melaporkan kecelakaan lalu lintas, kebakaran, atau kehilangan orang maupun barang melalui layanan ini.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H., menegaskan bahwa layanan ini menjadi bagian penting dari sistem penanganan kamtibmas yang lebih modern dan berbasis teknologi.

“Call Center 110 adalah bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat. Layanan ini gratis, bisa diakses kapan pun, dan petugas kami siap merespons laporan masyarakat dengan cepat dan profesional,” jelasnya saat konferensi pers, Senin (27/5).

Di samping itu, Polda Sumut saat ini juga tengah menggencarkan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) sebagai upaya pemberantasan aksi premanisme yang meresahkan.

 Operasi ini difokuskan pada segala bentuk potensi gangguan, mulai dari yang bersifat laten hingga yang sudah nyata, demi menjaga stabilitas dan rasa aman di masyarakat.

Kombes Pol Ferry mengajak masyarakat untuk tidak ragu melapor jika menemukan hal mencurigakan atau mengganggu ketertiban. Ia menekankan bahwa sinergi antara Polri dan masyarakat adalah kunci utama dalam menjaga keamanan Sumatera Utara.

“Setiap laporan dari masyarakat sangat berarti. Melalui Call Center 110, kami hadir lebih cepat, lebih dekat, dan lebih peduli,” tutupnya.(Jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved