Berita Viral

Modus Calon Pengantin Pria Pura-pura BAB di Sungai, Dicari-cari Rupanya Kabur, Kini Terancam Penjara

Bahkan, apa yang dilakukan calon pengantin pria tersebut sempat membuat geger warga, sehingga beramai-ramai melakukan pencarian.

TRIBUNSUMSEL.COM/AGUNG DWIPAYAN
BANTAH PATOK MAHAR - Lilis Adelia atau Adel saat ditemui di kediamannya Desa Kandis II, Minggu (25/5/2025) petang. Adel membantah tudingan dirinya yang mematok uang mahar pernikahan sebesar Rp 50 juta. 

TRIBUN-MEDAN.com - Seorang calon pengantin pria berpura-pura buang air besar alias BAB di sungai, ternyata kabur saat hendak prosesi lamaran, sempat dikira warga hanyut.

Bahkan, apa yang dilakukan calon pengantin pria tersebut sempat membuat geger warga, sehingga beramai-ramai melakukan pencarian.

Namun ternyata, sang calon pengantin pria tidak hanyut, melainkan pulang ke rumah orang tuanya.

Calon pengantin pria bernama Budi sempat dikabarkan hanyut di Sungai Ogan, Kecamatan Kanding, Ogan Ilir, Sumatera Selatan, Kamis (22/5/2025), saat BAB di Sungai Ogan.

Namun ternyata, calon pengantin pria tersebut pulang ke rumah orang tuanya di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Sumatera Selatan.

Kisah hanyutnya Budi ini sempat ramai dibicarakan di media sosial, pasalnya ia hendak menikah dengan calon istrinya.

Warga pun marah tahu Budi pulang kampung setelah susah payah melakukan pencarian.

Bahkan, pencarian melibatkan penyelam tradisional dan tak membuahkan hasil.

SAMPAIKAN BANTAHAN - Lilis Adelia atau Adel saat ditemui di kediamannya Desa Kandis II, Minggu (25/5/2025) petang. Adel membantah tudingan dirinya yang mematok uang mahar pernikahan sebesar Rp 50 juta.
SAMPAIKAN BANTAHAN - Lilis Adelia atau Adel saat ditemui di kediamannya Desa Kandis II, Minggu (25/5/2025) petang. Adel membantah tudingan dirinya yang mematok uang mahar pernikahan sebesar Rp 50 juta. (TRIBUNSUMSEL.COM/AGUNG DWIPAYAN)

Mengutip TribunSumsel.com, warga yang emosi pun melaporkan peristiwa ini ke polisi.

Kapolsek Rantau Alai, Iptu Agus Masyudhi mengonfirmasi hal tersebut.

"Iya, hari ini ada warga yang mengadukan terkait peristiwa semalam," ujar Agus.

Ia menceritakan, kejadian bermula pada Kamis (22/5/2025) malam, saat Budi yang akan melangsungkan lamaran tengah nongkrong bersama temannya.

Budi lalu pamit pergi ke sungai untuk buang air.

"Jadi pamit ke sungai mau buang air katanya," ujar Agus.

Namun, setelah ditunggu, Budi tak kunjung kembali.

Warga pun panik dan sempat mengira Budi hanyut di sungai.

"Awalnya warga emosi sehingga melapor kepada polisi. Kami masih melakukan pemeriksaan terhadap pihak yang diadukan," tutur Agus.

Batal Nikah

Setelah viralnya kisah Budi, calon istrinya, Lilis Adelia (28) warga Desa Kandis II, Kecamatan Kandis membatalkan pernikahannya.

Adel mengaku kecewa dengan kabar yang beredar di media sosial setelah kasus Budi mencuat.

"Saya putuskan pernikahan batal. Orang tuanya (Budi) juga sudah tahu," ujar Adel.

Terlebih, Adel dituduh mematok uang mahar sebesar Rp50 juta kepada Budi.

"Saya nangis, ngamuk malam itu. Sedih sekali rasanya," kata Adel diwawancarai khusus oleh TribunSumsel.com, Minggu (25/5/2025).

Ia menuturkan, terkait kabar mahar yang beredar, kedua keluarga telah sepakat mahar Rp10 juta dan tiga suku emas.

"Padahal yang benar emas tiga suku dan uang Rp 10 juta. Kok ada yang bilang Rp 50 juta dan saya kaget," ungkap Adel.

Menurut Adel, informasi yang beredar bahwa mahar yang dipatok yakni emas tiga suku dan uang Rp 50 juta.

"Padahal yang benar emas tiga suku dan uang Rp 10 juta. Kok ada yang bilang Rp 50 juta dan saya kaget," ungkap Adel.

Kabar miring ini pun menyebar luas di medsos dan Adel mengaku mendapat cemoohan serta berbagai komentar negatif dari warganet.

PENGAKUAN Lilis Adelia, Bantah Minta Mahar Rp50 Juta Usai Calon Suaminya Kabur, Sempat Dikira Hanyut
BANTAH PATOK MAHAR - Lilis Adelia atau Adel saat ditemui di kediamannya Desa Kandis II, Minggu (25/5/2025) petang. Adel membantah tudingan dirinya yang mematok uang mahar pernikahan sebesar Rp 50 juta.

Sebelumnya, keluarga kedua mempelai telah sepakat dengan jumlah mahar emas tiga suku dan uang tunai Rp 10 juta.

Menurut Adel, banyak saksi yang menyaksikan baik dari kalangan keluarga, kerabat, maupun tetangga.

Gara-gara kabar berseliweran di medsos yang tak mengenakkan ini, rencana pernikahan Adel dengan kekasihnya pun batal.

"Saya putuskan pernikahan batal. Orang tuanya (Budi) juga sudah tahu," ujar Adel.

Rencananya, Adel akan membawa perkara ini ke ranah hukum dengan melaporkan pihak yang pertama kali menyebar informasi tersebut.

"Saya akan laporkan dan kami sudah ada kuasa hukum," kata dia.

(*/ Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved