VIDEO

Lagu O Tano Batak Menggema di Kantor Bupati Taput saat Unjuk Rasa Desakan Tutup TPL

Pertama, Bupati dan DPRD Kabupaten Tapanuli Utara berkomitmen mendukung penutupan operasi PT. TPL.

Penulis: Maurits Pardosi | Editor: Satia

TRIBUN-MEDAN.com, TARUTUNG - Seorang ibu pimpin lagu "O Tano Batak" sebelum menyampaikan aspirasinya di hadapan Wakil Bupati Taput Deni Lumbantoruan di Kantor Taput, Selasa (27/5/2025). Lagu ini dinyanyikan bersama.

Dalam aksi tersebut pada hari ini, demonstran menyampaikan sejumlah tuntutan.

Pertama, Bupati dan DPRD Kabupaten Tapanuli Utara berkomitmen mendukung penutupan operasi PT. TPL.

Kedua, hentikan segera segala bentuk kriminalisasi terhadap masyarakat adat dan petani di Tanah Batak. Aparat keamanan harus berhenti menjadi alat kekerasan korporasi.

Ketiga, kembalikan seluruh tanah adat yang telah dirampas oleh PT TPL kepada pemilik sahnya: masyarakat adat. 

"Tanah adalah sumber hidup, bukan objek spekulasi," demikian tuntutan demonstran. 

Keempat, segera sahkan Undang-undang masyarakat adat di tingkat nasional sebagai bentuk pengakuan formal atas hak-hak kolektif masyarakat adat. 

Kelima, hentikan seluruh bentuk perusakan hutan dan ekosistem di kawasan Danau Toba.

"Hutan bukan ditebang, tapi untuk dijaga demi generasi mendatang," sambungnya. 

Keenam, sahkan peraturan daerah tentang pengakuan dan perlindungan masyarakat adat di Propinsi Sumatera Utara. 

"Pemda tidak boleh terus menjadi perpanjangan tangan modal," lanjutnya.

Ketujuh, mendesak Ketua DPRD Tapanuli Utara menepati janji politiknya membentuk panitia khusus (pansus).

"Janji politik adalah hutang kepada rakyat," lanjutnya. 

Aksi demo masih terus berlangsung di Kantor Bupati Taput. Massa masih setia menunggu jawaban Pemkab Taput terkait seruan tutup TPL. (cr3/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved