Sumut Terkini

Polda Sumut Tangkap Satu Lagi Pelaku Pembacokan Jaksa Jhon Wesli Sinaga, Pedang Karatan Jadi Bukti

Penangkapan dilakukan Minggu (25/5/2025) malam, sekira pukul 22.00 WIB setelah melakukan rangkaian penyelidikan dan pencarian.

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Abdan Syakuro

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut kembali menangkap terduga pelaku pembacokan Jaksa Kejari Deli Serdang Jhon Wesli Sinaga, dan staf Kejari Deli Serdang Acensio Silvanov Hutabarat.

Satu orang lagi yang ditangkap ialah Mardiansyah alias Bendil.

Penangkapan dilakukan Minggu (25/5/2025) malam, sekira pukul 22.00 WIB setelah melakukan rangkaian penyelidikan dan pencarian.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan mengatakan, Mardiansyah alias Bendil berperan sebagai orang yang membonceng tersangka Surya Darma alias Gallo ke tempat kejadian, Sabtu (24/5/2025).

Dengan demikian, jumlah tersangka sudah lengkap berjumlah 3 orang, yakni Alpa Patria Lubis sebagai Otak Pelaku, Surya Darma alias Gallo sebagai Eksekutor dan Tersangka Mardiansyah alias Bendil orang yang Membonceng Tersangka Surya Darma.

Tersangka Alpa Patria Lubis alias Kepot dan Surya Darma alias Gallo, sudah ditangkap terlebih dahulu, kurang lebih 10 jam setelah pembacokan.

"Ditangkap satu tersangka lagi yang membonceng pelaku pembacok. Total 3 Tersangka, sudah lengkap," katanya kepada Tribun-Medan.com, Senin (26/5/2025).

Ia menyampaikan, selain menangkap Tersangka, Tim Gabungan dari Ditreskrimum dan Sat Reskrim Polres Serdang Bedagai juga mengamankan barang bukti.

Beberapa barang bukti yang diamankan diantaranya pedang yang dipakai pelaku untuk membacok korban dan sepeda motor jenis Honda Vario yang dikendarainya.

Dari foto yang diterima, pedang yang dipakai tampak panjang kurang lebih 60 sentimeter dan berkarat.

Sebelumnya, Jaksa Jhon Wesli Sinaga dan Acensio Silvanov Hutabarat berada di ladang kebun sawit di Desa Perbahingan, Kecamatan Kotarih, Kabupaten Serdang Bedagai, Sabtu (24/5/2025).

Kedua korban mengalami luka bacok serius pada tangan dan lengannya.

Kejadian pembacokan ini terjadi pada sekira pukul 13.30 WIB, saat Korban Jhon Wesli sedang memanen sawit di ladangnya.

Ketika berada lokasi, dua orang dengan menggunakan sepeda motor langsung menyerang kedua korban.

Pelaku mengeluarkan senjata tajam jenis parang untuk menyerang korban.

Akibatnya, kedua korban mengalami luka serius di lengannya.

Karena kondisi luka yang cukup parah keduanya dirujuk ke RS Columbia Medan.

Pada saat penanganan pertama, dari Tempat Kejadian Perkara (TKP) kedua korban sempat dilarikan ke RSUD Amri Tambunan di Lubuk Pakam.

Kronologis Jaksa Dibacok

Pembacokan diduga bermula pada Sabtu (24/5/2025) sekira pukul 09.35 WIB, saat Jhon Wesli Sinaga yang merupakan Jaksa di Kejari Deli Serdang dan Staf Tata Usaha Pidana Umum Kejari Deli Serdang berangkat dari rumah ke Desa Perbahingan, Kecamatan Kotari, Kabupaten Serdang Bedagai dan tiba untuk memanen kelapa sawit di kebunnya sekira pukul 10.40 WIB.

Satu jam kemudian, sekira pukul 11.45 WIB Acensio Silvanov Hutabarat mengubungi Dodi, merupakan honorer di Kejari Deli Serdang supaya memberitahu Alpa Patria Lubis alias Kepot, Wakil Ketua Komando Inti (Koti) Pemuda Pancasila Kabupaten Deli Serdang agar datang ke kebun sawit.

Sekira pukul 13.15 WIB, ternyata bukan Alpa Patria Lubis alias Kepot yang datang, melainkan ada 2 orang tak dikenal (OTK) mengendarai sepeda motor, membawa tas pancing di belakangnya langsung membacok kedua korban.

Beberapa menit kemudian, seorang sopir pengangkut kelapa sawit beserta kernetnya bernama Safari dan Mean Purba datang ke kebun untuk menimbang hasil panen.

Disinilah dua orang sopir beserta kernet melihat Jhon Wesli Sinaga dan Acensio Silvanov Hutabarat bersimbah darah.

Kemudian dua korban dibawa ke rumah sakit guna mendapatkan perawatan medis.

Dugaan Motif Pembacokan

Meski sudah menangkap tiga terduga Pelaku, polisi belum mengungkap secara resmi motif pembacokan.

Informasi yang didapat Tribun Medan dari sumber di Polda Sumut, dugaan sementara motif Alpa Patria Lubis alias Kepot menyuruh Surya Darma membacok Jaksa dan Staf Tata Usaha karena dugaan permintaan uang dalam perkara Alpa di Kejari.

Alpa disebut-sebut kesal kepada korban lantaran diduga kerap dimintai uang.

Informasi yang didapat Tribun Medan, ada tiga perkara Alpa Patria Lubis di Kejaksaan Negeri Deli Serdang yakni penganiayaan, dan dua lagi pengerusakan.

"Diduga kesal kepada korban," kata Whisnu.

Kepok Juga Otak Perampokan

Terpisah, Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut Kompol Jama Kita Purba mengungkapkan, ternyata Alfa Patria Lubis juga otak perampokan uang sebesar Rp 232 juta di sebuah Pabrik Sawit PT Serdang Tengah, Jalan Pabrik Tanjung Purba, Desa Paya Kuda, Kecamatan Galang, Deli Serdang (31/5/2025) lalu.

Sedangkan yang beraksi empat orang Eksekutor diduga suruhan Alfa Patria.

Ketika beraksi, perampok diduga suruhan Alpa alias Kepot membawa senjata api.

"Selain sebagai Otak Pelaku Penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam terhadap Jaksa Kajari di Deli Serdang, Tersangka juga Otak Perampokan bersenjata api bersama 4 pelaku dengan hasil rampokan Rp 232 juta," kata Kompol Jama Kita Purba.

Meski demikian, Polisi mengaku masih memburu empat pelaku lainnya atau Eksekutor perampokan pabrik tersebut.

Mereka diminta segera menyerahkan diri sesegera mungkin.

"Dalam aksinya komplotan ini selalu menggunakan senjata api dan tidak segan menyakiti korban," pungkasnya.

(CR25/Tribun-Medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved