Berita Viral

SISWA SMA di Gowa Ditangkap Kasus Terorisme, Ibu Pelaku Syok Tak Menyangka: Ngajar di Pondok tahfidz

Densus 88 menangkap siswa SMA inisial MAS terkait dugaan terorisme di Gowa, Sulawesi Selatan. 

Ist via Tribun Lampung, SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
Penangkapan terduga teroris di Dusun III Kampung Sendangbaru, Kecamatan Sendang Agung, Lampung Tengah, Rabu (12/4/2023) (kiri) dan ilustrasi Densus 88 Anti Teror (kanan). 

TRIBUN-MEDAN.com - Densus 88 menangkap siswa SMA inisial MAS terkait dugaan terorisme di Gowa, Sulawesi Selatan.    

Diduga pelaku masih berusia 18 tahun atau kelas 3 SMA.

Ibu MAS, berinisial SK dibuat kaget dengan penangkapan anaknya oleh Detasemen Khusus 88 Anti Teror (Densus 88).

"Anak ku yang diamankan umur 18 tahun, diamankan diduga teroris," katanya, dikutip dari Tribun-Timur, Minggu (25/5/2025).

SK melanjutkan ceritanya, MAS merupakan anak tertuanya. MAS memiliki 3 saudara lainnya yang masih kecil-kecil.

Selain sibuk sekolah, MAS mengajar di salah satu pondok tahfidz di Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa.

Kronologi penangkapan

Masih dirangkum dari Tribun-Timur.com, penangkapan bermula saat jajaran kepolisian mendatangi Jalan S. Daeng Emba, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, pada Sabtu (24/5/2025), sekira 17.30 WITA.

Unsur kepolisian tersebut berasal dari Densus 88 hingga Satreskrim Polres Gowa.

Dari info yang beredar, MAS diamankan saat perjalanan membeli air minum isi ulang di daerah tempat tinggalnya.

Petugas juga menggeledah rumah yang ditempati oleh MAS.

Lewat foto, MAS dan sang ibu SK tinggal di rumah panggung.

Dinding rumah terbuat dari kayu dan seng.

Baca juga: KETUA GRIB Tangsel Ditangkap, Tak Cuma Duduki Lahan BMKG Tapi Sewakan ke Pedagang Raup Rp 22 Juta

Baca juga: Siasat Patah Arang: Sabu, Cinta Lama, dan Manipulasi Media Dibongkar Sat Narkoba Simalungun

Sejumlah barang bukti diamankan petugas dalam penggeledahan tersebut.

Belum diketahui jenis barang apa saja yang dibawa.

Kini, jajaran Densus 88 dan Polda Sulawesi Selatan masih melakukan pengembangan.

Selain itu, pihak berwajib belum memberikan pernyataan resmi terkait penangkapan terduga teroris di Gowa ini.

Pada Juli 2024 lalu, Densus 88 pernah mengamankan terduga teroris yang juga sama-sama masih berstatus pelajar.

Diketahui identitas terduga teroris tersebut berinisial HOK yang masih berusia 19 tahun.

HOK mengaku ingin melakukan aksi teror bom bunuh diri di 2 rumah ibadah di Kota Malang.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengungkap, HOK berafiliasi dengan Daulah Islamiyah.

"Peran pelaku simpatisan Daulah Islamiyah," katanya kepada Tribunnews.com.

Trunoyudo melanjutkan, HOK berencana meledakkan bom di dua tempat ibadah.

Ia menggunakan bahan peledak berjenis Triaceton Triperoxide (TATP).

Rencana tersebut berhasil digagalkan setelah HOK ditangkap pada Rabu, 31 Juli 2024 pukul 19.15 WIB.

Saat itu HOK sedang berada di Jalan Langsep, Kelurahan Sisir, Kecamatan Batu, Kota Batu, Jawa Timur

“Berencana melakukan bom bunuh diri di dua tempat peribadahan di Malang, Jawa Timur,” kata Trunoyudo.

Ia dijerat Pasal 15 Jo Pasal 7 dan/atau Pasal 9 Undang- Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar menambahkan, pihaknya masih mendalami keterlibatan HOK.

Pihaknya sudah meminta keterangan orang terdekat dari HOK.

"Memang ada beberapa orang yang dimintai keterangan, termasuk orang tua atau keluarganya," katanya kepada Tribunnews.com.

Selain HOK, Densus juga mengamankan 3 terduga teroris lainnya di Batu.

Ketiganya merupakan satu keluarga yang terdiri dari suami, istri serta anak.

Mereka ditangkap di sebuah rumah di Perumahan Villa Syariah Bunga Tanjung RT 1 RW 8, Desa Junrejo, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, Rabu (31/7/2024) malam.

Ketua RT setempat Yulianto mengungkap, keluarga tersebut bukan warga asli.

Mereka berasal dari Jakarta yang mengontrak selama 1,5 tahun.

"Iya yang ngontrak itu tiga orang, satu keluarga."

"Kalau di KK itu asalnya dari Jakarta terdiri dari bapak, ibuk, anak," katanya, dikutip dari SuryaMalang.com.

Yulianto menambahkan, saat mengurus kepindahan, diketahui keluarga tersebut mengurus izin untuk bekerja.

Akan tetapi pengurus RT tidak mengetahui jenis pekerjaan yang dilakukan.

Yulianto secara pribadi tidak mengenal dekat keluarga tersebut.

“Izinnya tinggal itu kerja di Batu, tapi kerjanya apa saya tidak tahu karena tertutup,” tandasnya.

(*/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved