Polres Pematangsiantar
Bawa 5 Paket Sabu di Jalan Singosari, DAS Diringkus Satres Narkoba Polres Pematangsiantar
Petugas Satres Narkoba Polres Pematangsiantar menunjukkan barang bukti lima paket sabu dan satu unit handphone dari tersangka DAS alias P
TRIBUN-MEDAN.COM, PEMATANGSIANTAR-Peredaran narkotika kembali digagalkan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar.
Seorang pria berinisial DAS alias P (39), warga Jalan Nagur Gang Mesjid, Kelurahan Martoba, Kecamatan Siantar Utara, berhasil diamankan saat membawa lima paket sabu-sabu di Jalan Singosari, Kelurahan Bantan, Kecamatan Siantar Barat, Rabu malam (21/5/2025) sekitar pukul 18.30 WIB.
Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas mencurigakan di kawasan tersebut.
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Opsnal Satres Narkoba langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka di lokasi sesuai ciri-ciri yang diberikan.
"Petugas menemukan empat paket sabu yang dibungkus kertas timah rokok dan satu paket lainnya dibalut dengan tisu. Barang bukti tersebut ditemukan di dekat tempat tersangka berdiri," ujar Kasat Resnarkoba AKP Jonni H. Pardede, SH, mewakili Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur TM Sitinjak, SH, SIK, MH.
Dari tangan tersangka juga diamankan satu unit handphone merek Vivo yang diduga digunakan untuk berkomunikasi terkait transaksi narkotika.
Saat diinterogasi, DAS mengaku bahwa sabu seberat total bruto 1,03 gram itu diperolehnya dari seorang rekannya berinisial D, yang hingga saat ini masih dalam pencarian pihak berwajib.
Tersangka kini telah diamankan di Mapolres Pematangsiantar dan akan diproses sesuai dengan Pasal 114 Ayat (1) subsider Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Upaya penindakan ini menjadi bukti nyata keseriusan Polres Pematangsiantar dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.(jun-tribun-medan.com).
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur Sitinjak
Polda Sumut
Sat Narkoba Polres Pematangsiantar
narkoba
| Jejak Sabu 0,71 Gram di Jalan Nusa Indah: Polres Pematangsiantar Tangkap Pria 30 Tahun |
|
|---|
| Jejak Pasangan Kekasih dan Koper Hitam di Perumahan Sunyi: Polres Siantar Ungkap 92,78 Gram Sabu |
|
|---|
| Satresnarkoba Polres Siantar Ciduk Dua Remaja Bawa Ganja di Jalan Sriwijaya |
|
|---|
| Sat Lantas Polres Pematangsiantar Penyuluhan Ops Zebra, Sasaran Edukasi Ojek Online dan Mahasiswa |
|
|---|
| Tiga Residivis Dibekuk di Gang Pulau Batu, Polres Pematangsiantar Bongkar 45 Paket Sabu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/tersangka-DAS-alias-P-yang-diamankan-di-Jalan-Singosari-Rabu-2152025.jpg)