Polres Pematangsiantar
Pengendara Motor Tewas Ditabrak Kereta Api, Polisi Lakukan Evakuasi di Pematangsiantar
Seorang pengendara sepeda motor tewas setelah tertabrak kereta api Siantar Express di perlintasan Jalan Tongkol, Pematangsiantar.
TRIBUN-MEDAN.COM, PEMATANGSIANTAR-Sebuah insiden tragis terjadi di perlintasan kereta api Jalan Tongkol menuju Jalan Mujahir, Kelurahan Pardomuan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar pada Selasa siang (20/5/2025), sekitar pukul 14.39 WIB.
Korban bernama Maretti Zendrato (59), warga Jalan Ahmad Yani Gang Harapan, meninggal dunia setelah sepeda motornya tertabrak oleh kereta penumpang Siantar Express 102 yang melaju dari arah Medan menuju Stasiun Pematangsiantar.
Berdasarkan keterangan saksi mata, Wahyu Laila Pardede (29), saat itu Maretti sedang melintasi gang perlintasan dengan motornya, Honda Supra X BK 6461 WW. Wahyu sempat meneriakinya, “Awas ada kereta api!”, namun diduga Maretti tidak mendengar peringatan tersebut.
Nahas, kereta yang datang dengan kecepatan tinggi menghantam bagian depan motor Maretti. Tubuh korban terpental sejauh sekitar 10 meter. Ia dinyatakan meninggal di tempat, dengan luka serius di beberapa bagian tubuh, termasuk patah tulang pada kaki kirinya.
Mendapat laporan dari warga, personel Polsek Siantar Timur dan Unit Gakkum Sat Lantas Polres Pematangsiantar segera menuju lokasi kejadian. Proses evakuasi jenazah dilakukan oleh petugas, dan korban langsung dibawa ke ruang jenazah RSUD dr. Djasamen Saragih.
Kapolsek Siantar Timur, IPTU Edy J.J. Manalu SH, MH, menyampaikan bahwa proses olah TKP dan pengumpulan barang bukti, termasuk sepeda motor korban, telah dilakukan oleh Unit Gakkum. "Kasus ini sedang dalam penanganan sesuai prosedur hukum yang berlaku," ujarnya.
Peristiwa ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk selalu waspada dan memperhatikan keselamatan, terutama saat melintasi rel kereta api yang tidak dijaga.(Jun-tribun-medan.com).
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur Sitinjak
Polda Sumut
Korban Lakalantas Kereta Api
kereta api
| Jejak Sabu 0,71 Gram di Jalan Nusa Indah: Polres Pematangsiantar Tangkap Pria 30 Tahun |
|
|---|
| Jejak Pasangan Kekasih dan Koper Hitam di Perumahan Sunyi: Polres Siantar Ungkap 92,78 Gram Sabu |
|
|---|
| Satresnarkoba Polres Siantar Ciduk Dua Remaja Bawa Ganja di Jalan Sriwijaya |
|
|---|
| Sat Lantas Polres Pematangsiantar Penyuluhan Ops Zebra, Sasaran Edukasi Ojek Online dan Mahasiswa |
|
|---|
| Tiga Residivis Dibekuk di Gang Pulau Batu, Polres Pematangsiantar Bongkar 45 Paket Sabu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/SeorPetugas-kepolisian-langsung-melakukan-evakuasi-dan-olah-tempat-kejadian.jpg)