Berita Viral
MODUS Polisi Gadungan Tipu Polisi Asli di Jatim, Pelaku Ngaku Tugas di Mabes Polri Berpangkat AKP
Polisi ditipu Polisi gadungan hingga rugi Rp puluhan juta. Korban merupakan anggota di Polres Probolinggo.
TRIBUN-MEDAN.com - Polisi ditipu Polisi gadungan hingga rugi puluhan juta. Korban merupakan anggota di Polres Probolinggo.
Pelaku inisial MS (22) menipu anggota Polres Probolinggo dengan modus bisa membantu proses mutasi.
Sebab korban ingin pindah dari Polres Probolinggo ke Polres Lamongan.
MS mengaku sebagai perwira Polisi berpangkat AKP yang bertugas di Mabes Polri.
Kedok pria asal Tangerang ini pun terbongkar.
Selama menyamar sebagai polisi, MS mengenakan seragam pangkat AKP menipu anggota polisi asli dengan modus bisa membantu urus proses mutasi.
Namun MS meminta imbalan uang belasan juta kepada korban.
Kapolsek Tegalsari, Kompol Rizki Santoso mengatakan, kecurigaan korban mulai muncul ketika Surat Telegram Rahasia (STR) untuk kepindahan tak kunjung turun.
"Pelaku berjanji bisa memindahkan korban dari Polres Probolinggo ke Polres Lamongan,"
"Namun, setelah uang diberikan, korban tak kunjung memperoleh mutasi sesuai keinginan," ujar Kompol Rizki, Rabu (21/5/2025).
Baca juga: PROFIL Andi Muawiyah Anggota DPR Fraksi PKB Hujat Dedi Mulyadi: Gubernur Lambe Turah dan Naif
Baca juga: STIK Lemdiklat Polri Teliti Strategi Preventive Policing untuk Cegah Korupsi di Polres Labuhanbatu
Baca juga: Alasan Ade Armando Puji Gibran, Wapres Terbaik Sepanjang Sejarah: Jangan Dilihat Karena Anak Jokowi
Ia menuturkan, MS ternyata kerap mengaku sebagai polisi yang berdinas di Mabes Polri, Polda Metro Jaya, hingga Ditreskrimsus Polda Jatim.
Tak hanya dari kalangan polisi saja, korbannya juga ada yang dari masyarakat sipil.
Salah satunya ED (28), warga Surabaya.
ED yang merupakan teman satu komunitas pelaku ini mengaku bisa menukarkan uang Rp 135 juta menjadi pecahan uang bernominal kecil.
Kepada ED, MS mengaku mempunyai kenalan di kantor perbankan.
Namun, setelah ditransfer, MS tiba-tiba menghilang.
Kompol Rizki menuturkan, MS juga sempat menukarkan uang sejumlah Rp 40 juta ke nominal yang lebih kecil dan menyerahkannya ke korban.
Namun, saat diminta sisanya, MS selalu berkelit dan sempat berpindah kos untuk menghilangkan jejak.
"Ternyata, setelah kami interogasi, uang tersebut sudah dihabiskan pelaku dan dipakai kebutuhan pribadi," jelas Rizki.
Baca juga: Heboh Gadis Berubah Kelamin Jadi Pria di Karawang, Penjelasan RS dan Kakek Bikin Syok: Tumbuh Itunya
Baca juga: Inilah Jadwal Bareskrim Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi, Pengacara Bisa Soal Uji Forensik
Ia menuturkan, MS mendapatkan pakaian dinas Polri dengan cara membelinya secara online.
"Bajunya banyak macam, ada yang baju Mabes Polri, Polda Metro Jaya, Polda Jatim," jelasnya.
MS juga paham soal kepangkatan hingga serba-serbi mutasi Polri karena kerap mengobrol dan berteman dengan beberapa anggota polisi di tempat asalnya.
"Dia sengaja mencari teman polisi untuk membaca situasi, aturan dan hal-hal yang berkaitan dengan kepolisian. Bekal dari pertemanan itu, sehingga dia berani mencoba menjadi polisi gadungan dan menipu para korbannya," pungkasnya.
(*/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| KRONOLOGI Alex Iskandar Ayah Tiri Bunuh Alvaro Akhiri Hidup, Permisi ke Toilet Alasan Sudah Ngompol |
|
|---|
| MOMEN Alex Iskandar Akhiri Hidup Setelah Akui Bunuh Anak Tirinya Alvaro, Akui Perbuatan ke Polisi |
|
|---|
| KELAKUAN NAF Setelah Bunuh Janda Tua Gegara Ditagih Utang, Posting di Kafe, Dikenal Suka Foya-Foya |
|
|---|
| POLISI Sita Pakaian AKBP Basuki dan Levi di Kos, Barang Bukti Ungkap Penyebab Kematian Dosen Untag |
|
|---|
| KASUS KEMATIAN Bocah RAF Diduga Dianiaya Ibu Tiri, Ayah Sebut Jatuh Kamar Mandi, Ibu Kandung Curiga |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/SIASAT-Licik-Polisi-Gadungan-Tipu-Polisi-Asli-di-Surabaya-Bikin-Rugi-Belasan-Juta-Ngaku-Pangkat-AKP.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.