Breaking News

Sumut Terkini

Ayah Cabuli Anak Kandungnya di Pakpak Bharat, Berawal saat Putrinya Melapor ke Ibu

Sat Reskrim Polres Pakpak Bharat meringkus seorang pria berinisial A (38) yang tega mencabuli anak kandungnya sendiri .

TRIBUN MEDAN/ISTIMEWA
KASUS PENCABULAN: Tersangka A diamankan Sat Reskrim Polres Pakpak Bharat di rumahnya yang berada di Kecamatan STTU Jehe Kabupaten Pakpak Bharat. A diringkus Polisi usai menggagahi anak kandungnya sendiri yang masih berusia 11 tahun. 

TRIBUN-MEDAN.com,PAKPAK BHARAT - Sat Reskrim Polres Pakpak Bharat meringkus seorang pria berinisial A (38) yang tega mencabuli anak kandungnya sendiri berinisial Z (11) di Kecamatan STTU Jehe Kabupaten Pakpak Bharat, Kamis (22/5/2025).

Ps Kasat Reskrim Polres Pakpak Bharat, Iptu Charles Manurung mengatakan, tersangka diamankan usai ibu korban, S melaporkan perbuatan bejat suaminya itu ke Polres Pakpak Bharat.

Awalnya, sang anak melapor kepada ibu kandungnya bahwa alat vitalnya itu sering terasa kesakitan.

Setelah ditelusuri, ternyata itu disebabkan oleh ayahnya yang bejat.

"Peristiwa itu dilakukan saat anak sedang tertidur, dan digagahi oleh ayah kandungnya sendiri, " ujarnya.

Mendapat laporan tersebut, pihaknya langsung bergerak cepat memburu tersangka. Unit Pidum Sat Reskrim langsung bergerak kerumah tersangka, dan langsung dilakukan penangkapan.

Saat diinterogasi, tersangka mengakui perbuatannya. Petugas pun langsung membawa A ke Mapolres Pakpak Bharat guna pemeriksaan lebih lanjut.

Belum diketahui apa motif sang ayah tega menggagahi anak kandungnya sendiri. Akan tetapi, Charles menyebut bahwa tersangka bersama istrinya sudah pisah rumah.

"Yang jelas latar belakang keluarga ini broken home dan si istri sudah tinggal diluar kota, " katanya.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 81 ayat (1) Jo 76D undang undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan undang - undang nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang-undang no. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan anak menjadi Undang-undang.

(Cr7/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved