Breaking News

Binjai Terkini

Aksi Pencurian Handphone di Masjid Binjai Terekam CCTV, Pelaku Ditangkap

Polsek Binjai Kota, Kota Binjai, Sumatera Utara, menangkap seorang pencuri ponsel di dalam masjid.

TRIBUN MEDAN/ISTIMEWA
DITANGKAP POLISI: Pelaku pencurian ponsel bernama Muhibbur Rahman diringkus Polsek Binjai Kota. Ia mencuri ponsel korbannya saat berada di dalam masjid Masjid Annur, Jalan Veteran Kacamatan Binjai kota, Kota Binjai, Sumatera Utara, Kamis (22/5/2025). 

TRIBUN-MEDAN.com, BINJAI - Polsek Binjai Kota, Kota Binjai, Sumatera Utara menangkap seorang pencuri ponsel di dalam masjid.

Pelaku diketahui berinisial Muhibbur Rahman (52) warga Jalan Ar. Hakim, Kelurahan Pasar Merah, Kecamatan Medan Area, Kota Medan.

Peristiwa pencurian berawal saat korbannya bernama Rasmiati (54) warga Jalan Melinjo Kecamatan Binjai Utara, sedang berada di dalam Masjid Annur, Jalan Veteran Kacamatan Binjai kota, pada Senin (19/5/2025).

Saat korban dan cucunya pergi mencari minum disekitar masjid, terduga pelaku kemudian mengambil ponsel milik korban. 

"Korban lalu melaporkan hal ini ke pengurus mesjid dan terlihat di CCTV mesjid pelaku yang mengambil ponsel miliknya," ujar Kapolsek Binjai Kota, Kompol Arnawati, Kamis (22/5/2025). 

Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian Rp 3 Juta dan melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Binjai Kota.

"Berbekal rekaman CCTV tersebut, personel melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku di Jalan Veteran Kelurahan Tangsi, Kota Binjai," kata Arnawati. 

"Dari tangan pelaku diperoleh barang bukti berupa ponsel curian dan pakaian yang digunakan saat melakukan aksi pencurian," sambungnya. 

Sementara itu, saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Binjai Kota.

(cr23/tribun-medan.com) 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved