Polres Pematangsiantar

Permudah Layanan, Kapolres Pematangsiantar Ajak Warga Gunakan Call Center 110

alam upaya memperkuat keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukumnya, Kepolisian Resor (Polres) Pematangsiantar terus meningkatkan

Editor: Arjuna Bakkara
IST
FLIYER FOTO Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur SItinjak "Satu Laporan Anda Bisa Selamatkan Banyak Orang. Gunakan 110 Sekarang!" Layanan gratis 24 jam dari Polres Pematangsiantar". 

TRIBUN-MEDAN.COM, PEMATANGSIANTAR-Dalam upaya memperkuat keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukumnya, Kepolisian Resor (Polres) Pematangsiantar terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, salah satunya melalui layanan darurat Call Center 110 yang dapat diakses gratis dan 24 jam.

Kapolres Pematangsiantar, AKBP Sah Udur TM. Sitinjak, SH, SIK, MH, melalui Kasi Humas Iptu Agustina, mengajak seluruh masyarakat memanfaatkan layanan 110 sebagai saluran utama untuk melaporkan tindak kriminal maupun gangguan keamanan.

“Nomor 110 merupakan langkah konkret Polri untuk mendekatkan layanan pengamanan kepada masyarakat. Jangan ragu untuk melapor. Ini demi keamanan bersama,” ungkap Iptu Agustina, Sabtu, 17 Mei 2025 pukul 10.00 WIB.

Layanan ini dapat digunakan untuk melaporkan berbagai kejadian seperti aksi premanisme, ancaman, potensi konflik sosial, serta situasi mencurigakan lainnya yang memerlukan respons cepat dari kepolisian.

Polres Pematangsiantar juga menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk tindakan premanisme dan pelanggaran hukum yang meresahkan masyarakat.

“Polri hadir untuk melindungi dan mengayomi. Kami siap merespons setiap laporan dengan cepat, tepat, dan profesional,” tambahnya.

Selain melalui layanan 110, masyarakat juga dapat menyampaikan keluhan atau pengaduan langsung ke kantor polisi terdekat atau melalui saluran resmi pengaduan Polres Pematangsiantar. Dengan keterlibatan aktif masyarakat, diharapkan wilayah hukum Polres Pematangsiantar tetap aman, tertib, dan kondusif.(Jun-tribun-medan.com).

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved