Idul Adha 2025

Ini 3 Golongan yang Berhak Menerima Daging Kurban, Sesuai Hadis Lengkap Penjelasannya

Berdasarkan syariat Islam, terdapat tiga golongan utama yang berhak penerima daging kurban, yakni:

Pinterest/Freepik
IDUL ADHA- Ilustrasi seorang anak bersama beberapa domba yang akan dikurbankan pada pelaksanaan Idul Adha. 

TRIBUN-MEDAN.com - Inilah penjelasan soal golongan yang berhak menjadi penerima daging kurban saat Idul Adha sesuai syariat Islam.

Berdasarkan syariat Islam, terdapat tiga golongan utama yang berhak penerima daging kurban, yakni:

1. Shohibul Kurban

Orang yang melaksanakan ibadah kurban, atau yang disebut sebagai shohibul kurban, memiliki hak untuk mengambil sepertiga dari daging hewan kurban

Dalam Hadis Riwayat Ahmad, Nabi Muhammad SAW bersabda “Jika di antara kalian berqurban, maka makanlah sebagian qurbannya” (HR Ahmad). 

Namun perlu diperhatikan, bahwa shohibul kurban tidak diperbolehkan menjual bagian dari hewan kurban, baik berupa daging, kulit, maupun bulunya.

2. Kerabat, Teman, dan Tetangga Sekitar

Daging kurban juga boleh diberikan kepada kerabat, sahabat, dan tetangga, walaupun mereka berada dalam kondisi cukup mampu secara ekonomi.

Besarnya daging kurban yang diberikan adalah sepertiga bagian.

3. Kaum Fakir dan Miskin

Orang-orang yang termasuk fakir dan miskin berhak menerima bagian dari daging kurban

Salah satu tujuan utama dari ibadah kurban adalah berbagi kepada mereka yang membutuhkan. 

Fakir miskin menerima sepertiga bagian, dan shohibul kurban juga boleh menambahkan sebagian bagiannya untuk diberikan kepada mereka. 

Seperti firman Allah dalam QS. Al-Hajj ayat 28:

“Makanlah sebagian dari daging kurban dan berikanlah kepada orang fakir.”

(*/ Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved