Idul Adha 2025
Ini 3 Golongan yang Berhak Menerima Daging Kurban, Sesuai Hadis Lengkap Penjelasannya
Berdasarkan syariat Islam, terdapat tiga golongan utama yang berhak penerima daging kurban, yakni:
TRIBUN-MEDAN.com - Inilah penjelasan soal golongan yang berhak menjadi penerima daging kurban saat Idul Adha sesuai syariat Islam.
Berdasarkan syariat Islam, terdapat tiga golongan utama yang berhak penerima daging kurban, yakni:
1. Shohibul Kurban
Orang yang melaksanakan ibadah kurban, atau yang disebut sebagai shohibul kurban, memiliki hak untuk mengambil sepertiga dari daging hewan kurban.
Dalam Hadis Riwayat Ahmad, Nabi Muhammad SAW bersabda “Jika di antara kalian berqurban, maka makanlah sebagian qurbannya” (HR Ahmad).
Namun perlu diperhatikan, bahwa shohibul kurban tidak diperbolehkan menjual bagian dari hewan kurban, baik berupa daging, kulit, maupun bulunya.
2. Kerabat, Teman, dan Tetangga Sekitar
Daging kurban juga boleh diberikan kepada kerabat, sahabat, dan tetangga, walaupun mereka berada dalam kondisi cukup mampu secara ekonomi.
Besarnya daging kurban yang diberikan adalah sepertiga bagian.
3. Kaum Fakir dan Miskin
Orang-orang yang termasuk fakir dan miskin berhak menerima bagian dari daging kurban.
Salah satu tujuan utama dari ibadah kurban adalah berbagi kepada mereka yang membutuhkan.
Fakir miskin menerima sepertiga bagian, dan shohibul kurban juga boleh menambahkan sebagian bagiannya untuk diberikan kepada mereka.
Seperti firman Allah dalam QS. Al-Hajj ayat 28:
“Makanlah sebagian dari daging kurban dan berikanlah kepada orang fakir.”
(*/ Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Penumpang KA di Sumut Melonjak 29 Persen di Akhir Libur Panjang Idul Adha |
|
|---|
| Buka Festival Gema Takbir Idul Adha 2025 di Langkat, Ini Pesan Wakil Ketua DPRD Sumut Ricky Anthony |
|
|---|
| Idul Adha 2025, Kompas Gramedia Berbagi Hewan Kurban 3 Ekor Sapi dan 6 Ekor Kambing |
|
|---|
| Libur Panjang Idul Adha, Penumpang Kereta Api di Sumut Naik 26 Persen |
|
|---|
| Berapa Lama Boleh Menyimpan dan Mengkonsumsi Daging Kurban? Ini Penjelasannya Menurut Rasulullah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/libur-Idul-Adha-1446-Hijriah.jpg)