News Video

MEMANAS❗ KONKOORCAB PMII KE 23 SUMUT RICUH di Lubuk Pakam, Polisi & Satpol PP Diterjunkan ke Lokasi 

Konferensi Koordinator Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia ke 23 Sumut yang berlangsung di aula Cadika Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang

Penulis: Indra Gunawan | Editor: Fariz

TRIBUN-MEDAN.COM, LUBUKPAKAM - Konferensi Koordinator Cabang (Konkoorcab) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) ke 23 Sumatera Utara yang berlangsung di aula Cadika Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang berlangsung ricuh, Senin (19/5/2025). Suasana memanas sekira pukul 16.00 WIB setelah puluhan kader PMII Sumut datang ke acara ini dan meminta agar acara dihentikan. Dianggap acara yang diselenggarakan menyalahi aturan internal. 

Pantauan www.tribun-medan.com sekira pukul 16.30 WIB di lokasi sudah turun pihak kepolisian dari Polsek Lubuk Pakam dan Polresta Deli Serdang. Puluhan personil Satpol PP Deli Serdang juga ikut diturunkan. Mereka sengaja diturunkan karena gedung yang dipakai diacara ini adalah aset Pemkab Deli Serdang. 

Terlihat pintu kaca gedung juga sudah pecah. Bagian kaca jendela lainnya juga tampak pecah karena sempat terjadi aksi lempar-lemparan dari dua kubu yang terlibat konflik. Sementara itu kursi-kursi yang ada di lokasi acara juga tampak berserakan di dalam gedung.

Terlihat kondisinya kotor dan tidak lagi tertata. Disebut-sebut satu orang menjadi korban luka-luka karena sempat terkena lemparan di lokasi. Saat www.tribun-medan.com datang ke lokasi pihak panitia atau kubu yang melaksanakan kegiatan sudah tidak lagi berada di lokasi. 

Mereka disebut-sebut telah meninggalkan lokasi untuk menghindari bentrokan yang lebih besar. Sementara kubu yang protes masih bertahan karena masih menolak kegiatan untuk diteruskan. 

Saat diwawancarai salah satu kader PMII Sumut, Safii menyatakan mereka sudah membuat pernyataan sikap atas acara ini. Ada 6 poin penting yang saat itu disampaikannya. Disebut agenda KONKORCAB XXIII PMII Sumatera Utara tidak dibenarkan dibuka oleh PB PMII. 

"Hal tersebut dikarenakan SK PKC PMII Sumatera Utara Masa Khidmat 2021-2023 yang diketuai oleh Muhammad Tarmizi sudah berakhir pada tanggal 29 November tahun 2023," ucap Safii. 

Dianggap Muhammad Tarmizi juga merangkap jabatan sebagai Ketua Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral PB PMII yang melanggar hasil-hasil Keputusan Muspimnas Tahun 2022 yang diselenggarakan di Kabupaten Tulungagung Provinsi Jawa Timur. 

"Pada bagian peraturan organisasi tentang keanggotaan PMII, BAB III dijelaskan perangkapan keanggotaan dan habatan sesuai pasal 4 Ayat 3 yaitu setiap anggota dan kader PMII tidak boleh merangkap jabatan pada setiap jenjang level kepengurusan di PMII," kata Safii. 

Ia dan rekan-rekannya menilai harusnya, PB PMII melakukan rapat pleno BPH PB PMII untuk melakukan Pembekuan Kepengurusan PKC PMII Sumatera Utara terkait permasalahan tersebut dan melakukan penunjukan pengurus karteker sesuai dengan hasil-hasil keputusan Muspimnas Tahun 2022.

"Pada bagian peraturan organisasi tentang pembekuan kepengurusan PMII, BAB II sebab-sebab pembekuan pasal 2, BAB III wewenang pasal 3 dan BAB IV mekanisme pasal 4 dan Pasal 5 Akibat masalah tersebut terjadinya lost generation atau hilangnya generasi dikarenakan keserakahan Muhammad Tarmizi," sebut Safii. 

Disampaikan juga penetapan Badan Pekerja KONKOORCAB XXIII PMII Sumatera Utara tidak mempunyai dasar hukum yang jelas untuk pelaksanaan rekrutmmen kepemimpinan PMII di Sumatera Utara. Selanjutnya, mereka meminta PB PMII untuk membentuk tim karteker sebagai langkah pengambilalihan estafet kepemimpinan di tubuh PKC PMII Sumatera Utara.

"Kami menolak PB PMII untuk hadir ke Sumatera Utara dalam rangka membuka KONKOORCAB XXIII PMII Sumatera Utara," katanya. 

Kasubag Umum Pemkab Deli Serdang, Samian mengaku kecewa atas kondisi kerusakan gedung aula Cadika. Pemkab akan mengevaluasi soal peminjaman gedung atas acara ini. 

"Pinjam orang ini bukan sewa," kata Samian.

(dra/www.tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved