Binjai Terkini

Bukan Diperiksa soal Dana Insentif Fiskal, Wali Kota Binjai Amir Hamzah Ternyata Hadiri Rakor KPK

Kadis Kominfo Binjai, Sofyan Siregar didampingi Kepala BPKPAD, Erwin Toga Purba, angkat bicara soal kabar pemeriksaan Wali Kota Binjai.

DOK/PEMKO BINJAI
RAKOR KPK: Wali Kota Binjai, Amir Hamzah, saat menghadiri Rakor (Rapat Koordinasi) penguatan sinergi dan kolaborasi dengan KPK, beberapa waktu yang lalu. Amir berkomitmen dalam mencegah korupsi, diantaranya menolak setiap pemberian hadiah, gratifikasi yang dianggap suap, serta tidak melakukan pemerasan dan tindakan pidana korupsi lainnya. 

TRIBUN-MEDAN.com, BINJAI - Kadis Kominfo Binjai, Sofyan Siregar didampingi Kepala BPKPAD, Erwin Toga Purba, angkat bicara soal kabar pemeriksaan Wali Kota Binjai, Amir Hamzah oleh KPK terkait dugaan korupsi dana insentif fiskal (DIF). 

Dijelaskan Sofyan, kehadiran Wali Kota Binjai ke KPK RI untuk menghadiri rapat koordinasi (Rakor) Penguatan Sinergi Pemberantasan Korupsi. 

Kegiatan itu, dilaksanakan di Aula Bhineka Tunggal Ika, Lantai 16, Gedung Merah Putih KPK RI Jakarta, Kamis (8/5/2025).

Selain Wali Kota Binjai, lanjut Sofyan, turut hadir delapan Wali kota dan bupati lainnya, yakni Bupati Kabupaten Tapanuli Selatan, Bupati Labuhanbatu, Bupati Tapanuli Tengah, Bupati Tapanuli Utara, dan Bupati Samosir. 

Kemudian, lanjut Sofyan, Wali Kota Padangsidimpuan, Sibolga, serta Dairi. 

"Wali Kota Binjai hadiri undangan KPK didampingi DPRD Kota Binjai Juli Sawitma Nasution, Sekda Irwansyah Nasution, Inspektur Eka Edi Saputra, Kepala BPKPD Erwin Toga Purba, Kabid Perekonomian, Sosial dan Budaya Bapperida Kota Binjai, Lindung Limbong," ucap Sofyan, Senin (19/5/2025).  

"Yang jelas, kehadiran pak wali di KPK untuk sama-sama berkomitmen mencegah korupsi," sambungnya. 

Sementara, Kepala BPKAD Binjai, Erwin Toga Purba, menjelaskan, bahwa dana fiskal yang saat ini menjadi gunjingan juga tidak seperti yang dikabarkan. 

Dia mengakui, bahwa dana fiskal yang diterima Pemko Binjai sudah sesuai dengan peraturan menteri keuangan (PMK). 

"Aturan tentang penerimaan dana fiskal sudah kita laksanakan. Jadi soal dana ini tidak ada masalah dan sudah sesuai dengan ketentuan," ucap Erwin. 

Diketahui, saat menghadiri Rakor penguatan sinergi dan kolaborasi dengan KPK, Wali Kota Binjai, Amir Hamzah, berkomitmen dalam mencegah korupsi, diantaranya menolak setiap pemberian/hadiah/gratifikasi yang dianggap suap, serta tidak melakukan pemerasan dan tindakan pidana korupsi lainnya.

"Kami mendukung proses penegakan hukum terhadap dugaan tindakan pidana korupsi, melaksanakan upaya pencegahan korupsi di Pemda pada Monitoring Center for Prevention (MCP), kemudian melaksanakan tahapan dan proses perencanaan dan penganggaran APBD secara tepat waktu berdasarkan peraturan perundangan," ucap Amir. 

Amir menambahkan, pihaknya akan memaksimalkan terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih, sehingga menjadikan Kota Binjai menjadi kota yang bersih, transparan, profesional, efektifitas, efisiensi dan akuntabel di mata publik.

"Dengan semangat antikorupsi, kami percaya akan menjadikan Kota Binjai menjadi kota yang maju, sejahtera, dan berkelanjutan," tutup Amir.

(cr23/tribun-medan.com) 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved