Langkat Terkini

Dugaan Korupsi Smartboard Langkat, Wartawan Diminta Surat Pengantar dari Dinas saat Meliput Sekolah

Dugaan korupsi smartboard pada Dinas Pendidikan Langkat tahun 2024, kian menarik. 

TRIBUN MEDAN/ISTIMEWA
PENYERAHAN SMARTBOARD: Suasana pada saat penyerahan smartboard ke salah satu sekolah di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, beberapa bulan yang lalu. 

TRIBUN-MEDAN.com, LANGKAT - Dugaan korupsi smartboard pada Dinas Pendidikan Langkat tahun 2024, kian menarik. 

Bahkan sejumlah pengajar atau pun pegawai sekolah diduga mendapat intervensi dari pejabat terkait, jika ada wartawan yang hendak melakukan peliputan soal smartboard. 

Pasalnya saat wartawan mengunjungi SMP Negeri 1 Stabat, yang hendak melihat smartboard, tidak diizinkan oleh pihak sekolah. 

Pihak sekolah mengatakan, jika wartawan harus membawa surat pengantar dari Dinas Pendidikan Langkat

"Izin pak, ada surat pengantar dari dinas? jika tidak ada, kami tidak memberikan izin. Karena bapak tau, sekarang soal smartboard lagi viral di Tik Tok," ujar salahsatu pegawai sekolah SMP Negeri 1 Stabat, Sabtu (17/5/2025). 

Pegawai itu pun mengatakan, jika smartboard kerap digunakan saat jam pelajaran.

Namun informasi yang diperoleh wartawan, kebanyakan pengajar atau guru tak pandai atau lihai dalam mengoperasikan smartboard tersebut. 

Namun demikian disetiap sekolah tedapat satu orang operator atau orang tertentu saja yang dapat mengoperasikan smartboard dengan baik. 

"Operatornya ada, memang ada pelatihannya atau juknis," ujar pegawai. 

"SMP Negeri 1 Stabat ini, kami ada tiga unit smartboard," sambungnya. 

Sementara itu, berbanding terbalik saat wartawan mengunjungi SD Negeri 050661 Kwala Bingai, Kecamatan Stabat. 

Di sekolah dasar itu, wartawan dizinkan untuk melihat smartboard, namun dilarang untuk mengambil dokumentasi. 

"Ini pak (smartboard) kami punya tiga unit. Cuma ini tidak digunakan karena lagi ujian murid kelas enam," ujar salahsatu guru kelas. 

Menariknya, amatan wartawan ketika berada disalahsatu ruang kelas SD Negeri 050661 tempat salahsatu smartboard diletakkan, kondisi ruangan itu sangat memprihatinkan. 

Asbes kelas tersebut, jebol dan nyaris roboh.

"Inilah pak, dibantu beritakan sekolah kami ini, asbesnya jebol," ujar guru kelas.

Perlu diketahui, proyek smartboard ini menelan anggaran mencapai Rp50 miliar dengan rincian pengadaan smartboard untuk SD senilai Rp 31,9 miliar dan untuk pengadaan smartboard SMP senilai Rp 17,9 miliar.

Aktivis Kabupaten Langkat sekaligus Direktur Lembaga Studi Pengadaan Indonesia (LSPI), menuding, anggaran pengadaan smartboard di Dinas Pendidikan Langkat terkesan dipaksakan serta adanya indikasi campur tangan penguasa dari sejak proses pengajuan anggaran hingga ke tahap pembelian barang.

"Ya, sejak awal kesannya memang dipaksakan dan kami mencurigai proyek ini dibidani langsung oleh penguasa," ujar Syahrial. 

Dikatakan Syahrial, kontrak pemesanan barang dilakukan langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Langkat Saiful Abdi selaku Pengguna Anggaran (PA) yang juga merangkap sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Padahal diketahui, status Saiful Abdi pada saat itu sudah sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan seleksi PPPK Kabupaten Langkat 2023. Sehingga, integritasnya sangat diragukan.

Sementara, menurut informasi yang beredar, akun Saiful selaku pengguna anggaran diduga kuat dikendalikan oleh Sekdis Pendidikan Langkat, Robert Ginting yang merupakan orang keperyaan eks Pj Bupati Langkat, Faisal Hasrimy, untuk mengamankan proyek tersebut.

"Untuk pengadaan Smartboard SD perusahaan penyedia barang yang ditunjuk oleh PA/PPK Disdik Langkat yakni PT Global Harapan Nawasena, beralamat di Jalan Tanjung Karang No 11, Kelurahan Jati Kulon Kecamatan Jati Kabupaten Kudus dengan nilai kontrak 31,9 milyar," terang Syahrial. 

Adapun kontrak pesanan tersebut, mencakup  200 unit smartboard merk Viewsonic 75" dengan harga satuan @ Rp 158 juta.

Sementara, untuk pengadaan Smartboard SMP, perusahaan penyedia barang yang ditunjuk yakni PT Gunung Emas Ekaputra yang beralamat di Graha Kresna Lt 2A Jalan Arjuna Utara No 28 Tanjung Duren Selatan Kecamatan Grogol Petamburan Jakarta Barat, dengan nilai kontrak Rp 17,9 milyar.

Menurut Syahrial, deskripsi produk yang ditampilkan para penyedia di etalase e-Katalog LKPP ini, baik untuk SD dan SMP ini tidak mencantumkan Nomor SNI. 

Artinya, smartboard ini bukan produk dalam negeri, kalo melihat merk, ini adalah produk impor perusahaan Amerika yang berbasis di Taiwan. 

Lebih lanjut di jelaskannya, pengadaan smartboard secara umum melanggar ketentuan epurchasing. Sebab, kata Syahrial, prinsip dasar dan tujuan e-Katalog adalah mengutamakan produk-dalam negeri serta memprioritaskan usaha kecil atau UMKM.

Anehnya lagi, Syahrial menjelaskan di dalam membuat paket, PPK Disdik Langkat tidak menyertakan spesifikasi teknis, hps maupun referensi harga. 

Sebab harga yang tertera di siRUP dan harga kontrak hampir tidak memiliki selisih. 

"Kok bisa pas gitu ya seperti gak ada negosiasi, atau harganya memang sudah di atur sebelum pembahasan RKA," ujar Syahrial. 

Selain indikasi terjadinya pemahalan harga, Syahrial juga mencurigai adanya deal-deal antara PPK dan penyedia untuk memunculkan angka ongkos kirim fiktif senilai Rp 500 juta lebih dari kedua kontrak tersebut. 

Padahal harga yang ditampilkan penyedia di ekatalog sudah termasuk ongkir atau referensi ongkos kirim Rp 0.

Lebih lanjut, diungkapkan Syahrial, dari hasil investigasi pihaknya, sebelum kontrak pesanan smartboard dilakukan, pihak penyedia PT Global Harapan Nawasena serta PT Gunung Emas Ekaputra melalui makelar proyek berinisial IS warga provinsi NAD, dan oknum pejabat di Dinas Pendidikan Langkat, kerap melakukan pertemuan.

Ia menduga eks Pj Bupati Langkat dan pejabat Disdik Langkat serta pihak penyedia barang, sudah melakukan deal-deal-an dan pengaturan harga yang menguntungkan kedua belah pihak sebelum anggaran tersebut disetujui. 

"Kita mencurigai pengaturan harga sudah di lakukan sejak awal, modusnya bisa dalam bentuk diskon atau cashback yang diberikan penyedia kepada oknum pemesan," jelasnya.

Kemudian Syahrial menegaskan, masih banyak sekolah-sekolah yang mendapatkan smartboard, tidak dapat mengoperasikannya, dikarenakan sejak awal tidak ada sosialisasi untuk pengoperasian serta terbatasnya jaringan internet dibanyak daerah di Kabupaten Langkat

"Seharusnya, Disdik Langkat lebih mengutamakan kebutuhan sarana dan prasarana fisik sekolah, bukan smartboard," tutup Syahrial.

(cr23/tribun-medan.com) 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved