Breaking News

Sumut Terkini

Sosok Lisa, Tahanan Narkoba yang Ngaku Dilecehkan Oknum Polisi, Suami DPO Mantan TNI AL

Seorang tahanan narkoba bernama Lisa (23), mengaku dilecehkan oleh anggota Satres Narkoba Polres Asahan.

freepik
PELECEHAN TAHANAN: Ilustrasi pelecehan. 

TRIBUN-MEDAN.com, KISARAN - Seorang tahanan narkoba bernama Lisa (23), mengaku dilecehkan oleh anggota Satres Narkoba Polres Asahan.

Melalui pengacaranya, Lisa melaporkan dua orang oknum polisi yang bertugas di Satres Narkoba, dan Sat Tahti Polres Asahan, Kamis (15/5/2025).

Menurut Alamsyah, kuasa hukum tersangka Lisa, pelecehan tersebut dilakukan oleh Kanit narkoba IPDA S, dan kasat Tahti, AKP S.

Kasat Narkoba Polres Asahan, AKP Mulyoto, mengaku laporan tersebut dilakukan tersangka Lisa ke Propam Polda Sumut.

Mulyoto mengaku menghormati proses laporan tersebut, dan menunggu hasil pemeriksaan dari Ditpropam Polda Sumut.

"Kami hormati, biarkan proses berjalan. Kita tunggu saja ya apa hasil dari Propam," kata Mulyoto, Jumat (16/5/2025).

Diketahui, Lisa diamankan diduga terlibat dalam kasus dugaan kepemilikan narkotika yang dilakukan oleh suaminya, C yang merupakan mantan Perwira TNI Angkatan Laut berpangkat Letnan.

Lisa terlibat dalam kepemilikan narkoba 10 kilogram sabu yang ditemukan di rumahnya, Selasa (18/2/2025) lalu.

Polisi yang menargetkan suami tersangka, namun suami tersangka berhasil melarikan diri dengan menodongkan senjata api ke mobil personel Satres narkoba Polres Asahan.

Setelah melarikan diri, petugas melakukan penggeledahan dirumah tersangka dan menemukan 10 kilogram narkotika jenis sabu-sabu.

Selain 10 kilogram sabu, ditemukan juga senjata api bersama 352 butir lebih perlu kaliber 19 mm dan 10 mm.

(cr2/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved