News Video
Puluhan Pelajar dan Wali Murid Geruduk Kantor Bupati Deli Serdang, "Kembalikan Lokasi Sekolah Kami"
Puluhan pelajar SMP Negeri 2 Galang melakukan aksi unjukrasa ke kantor Bupati Deli Serdang, Mereka melakukan aksi bersama para orangtua wali murid.
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Fariz
TRIBUN-MEDAN.COM, LUBUKPAKAM - Puluhan pelajar SMP Negeri 2 Galang melakukan aksi unjukrasa ke kantor Bupati Deli Serdang, Kamis (15/5/2025). Mereka melakukan aksi bersama para orangtua wali murid. Mereka menuntut agar Pemkab Deli Serdang serius menangani masalah yang mereka hadapi saat ini.
Para pelajar mengaku saat ini mereka seperti terombang ambing. Untuk belajar mereka harus berpindah-pindah. Awalnya setelah dipindahkan dari SMP Negeri 2 Galang yang berada di Desa Tumbukan mereka disuruh belajar di SD Negeri yang ada di Desa Pisang Pala. Setelah itu mereka dipindahkan lagi ke SMP Negeri 1.
"Capek kami dipindah-pindahkan saja. Kami maunya kembali ke sekolah kami lagi. Nggak enak kali masuk siang sekolahnya," ujar seorang siswi bernama Yulpahusna.
Ia dan rekan-rekannya mengaku selama dipindahkan ke SMP Negeri 1 mereka seperti mendapat intimidasi. Setiap masuk kelas di siang hari ada saja lembar kertas yang mereka terima dan sudah bertuliskan berbagai kalimat. Dari siswi SMP Negeri 1 yang masuk pagi hari mereka diminta untuk tau diri selama berada di sekolah.
"Macam-macam lah ditulis harus tau diri kalau pakai meja. Nggak enak kali lah numpang-numpang ini. Setiap hari ada saja yang dibuat,"kata Yulpahusna dan rekan-rekannya.
Dalam aksi ini sosok Rohana menjadi salah satu sosok wali murid yang tampak paling semangat berorasi. Ia mengaku menginginkan kalau anaknya dikembalikan ke sekolah semula. Disebut selama menumpang ke sekolah lain anak-anak mereka dibully.
" 7 anak saya sekolah di SMP Negeri 2 Galang. Sekarang ini sekolah makin jauh ke SMP Negeri 1. Rumah saya di Desa Pertumbukan dekat sama sekolah awal. Sekarang dipindahkan makin jauh. Sempat ke Desa Pisang Pala dan sekarang di Desa Jaharun," ucap Rohana.
Rohana dan wali murid lain menilai Pemkab sangat tidak adil memperlakukan mereka. Yang selama ini mereka dapatkan hanya ada janji-janji tanpa ada menyelesaikan masalah.
Dari catatan www.tribun-medan.com para siswa SMP Negeri 2 Galang ini sudah dipindahkan ke sekolah lain sejak beberapa tahun lalu. Hal ini dilakukan karena adanya perkara gugatan dan sudah ada putusan pengadilan. Perkara gugatan sudah bergulir sejak tahun 1980an. Pada tahun 1988 sudah ada Putusan Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Nomor: 22 Datum/GTN 1987PN-LP tanggal 29 Agustus 1988. Selain itu juga Putusan Pengadilan Tinggi Medan 3/Pdt/1989 PT.Mdn tanggal 17 April 1989 serta Putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 2938 K/Ph/1989 tanggal 26 Oktober 1993.
Dari putusan itu PD. Al-Jamiyatul Wasliyah Kab. Deli Serdang adalah pemilik sah tanah wakaf seluas 35.500 m2 yang terletak di desa Patumbukan Kecamatan Galang. Karena putusan ini Pemkab pun terpaksa memindahkan para siswa/siswinya. Setelah adanya putusan dari Mahkamah Agung Pemkab sempat membuat perjanjian dengan pihak PD. Al-Jamiyatul Wasliyah untuk pemakaian gedung. Saat itu meski lahan diputuskan milik Al Jamiyatul Wasliyah namun untuk gedung tetap milik Pemkab karena Pemkab yang membangunnya.
Untuk saat ini disebut-sebut perjanjian yang pernah dibuat antara Pemkab dengan Al Jamiyatul Wasliyah sebelumnya sudah dibatalkan oleh Bupati dr Asri Ludin Tambunan. Saat ini Pemkab pun mau berencana untuk mengembalikan siswa siswi SMP Negeri 2 Galang ke lokasi awal.
Kadis Pendidikan Deli Serdang, Yudi Hilmawan yang dikonfirmasi membenarkan soal pembatalan pinjam pakai yang pernah dibuat.
"Iya pinjam pakainya sudah dibatalkan. Gedungnya kemarin kan itu dipinjam mwreka karena gedung aset kita. Mereka (siswa siswi) mau kita kembalikan ke sana itu. Waktunya lihat nantilah," kata Yudi.
Sebelumnya Pemkab sudah sempat menyiapkan anggaran untuk pembelian lahan dan pembangunan gedung pengganti. Untuk hal ini disebut tidak jadi dilakukan. Saat ini mereka menunggu waktu yang tepat untuk mengembalikan siswa siswi ke gedung lama.
(dra/www.tribun-medan.com).
kantor bupati deli serdang
Lubukpakam
Kabupaten Deliserdang
Pelajar SMP Negeri 2 Galang
Pelajar dan Orangtua Murid Demo
aksi unjukrasa
| Empat Anggota DPRD Medan Mangkir, Kejaksaan Tinggi Sumut: Senin dan Selasa Kita Panggil Lagi |
|
|---|
| Kuasa Hukum Ketua DPRD Sumut Sebut Dua Akun Dilaporkan ke Polda Sumut, Kasus Pencemaran Nama Baik |
|
|---|
| Dua Anggota DPRD Medan yang Dipanggil Kejaksaan Tinggi Sumut Kasus Peras Pengusaha Tak Kunjung Hadir |
|
|---|
| KEPALA BAYI PUTUS Saat Proses Persalinan Diduga Lakukan Malpraktek, Ini Penjelasan Dinkes Tapteng |
|
|---|
| Respon Bupati Langkat Syah Afandin Soal Ratusan Kilo Sabu Diamankan Polisi di Perairan Langkat |
|
|---|