Polres Samosir

Polres Samosir Tunjukkan Keseriusan Amankan Proses Constatering Eksekusi di Desa Pardugul

Personel Polres Samosir dan TNI melakukan pengamanan proses constatering objek perkara eksekusi di Desa Pardugul, Kecamatan Pangururan.

Editor: Arjuna Bakkara
IST
Personel Polres Samosir dan TNI melakukan pengamanan proses constatering objek perkara eksekusi di Desa Pardugul, Kecamatan Pangururan, Kamis (15/5/2025). 

TRIBUN-MEDAN.COM, SAMOSIR-Proses constatering atau pencocokan objek perkara eksekusi yang berlangsung di Desa Pardugul, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir, Kamis (15/5/2025), berjalan aman dan tertib berkat pengamanan ketat yang dilakukan oleh jajaran Polres Samosir bersama TNI dan Polsek Pangururan.

Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan surat permintaan dari Pengadilan Negeri Balige tertanggal 2 Mei 2025 terkait pelaksanaan eksekusi lahan. Objek perkara yang menjadi fokus adalah sebidang tanah seluas ± 3.000 m⊃2; yang berada di kompleks Gereja HKBP Buhit, Desa Pardugul — bagian dari perkara hukum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), hingga tingkat Mahkamah Agung.

Pengamanan lapangan dipimpin langsung oleh PS. Kabag Ops Polres Samosir, Kompol Tito Juardi, bersama Kasat Samapta AKP Nandi Butarbutar, S.H., Kapolsek Pangururan AKP B.T. Dalimunthe, serta personel TNI dari Koramil Simanindo di bawah komando Kapten Arh Edi Waryanto.

Dalam arahannya, Kompol Tito menekankan bahwa kehadiran aparat bukan untuk berpihak, tetapi sebagai bentuk tugas negara dalam menjaga ketertiban umum dan menjamin proses hukum berjalan sebagaimana mestinya.

“Polres Samosir bersikap netral dan menjalankan tugas sesuai koridor hukum. Jika ada keberatan, silakan ditempuh melalui jalur hukum,” tegas Kompol Tito.

Kegiatan constatering dipimpin langsung oleh Panitera Pengadilan Negeri Balige, Riswan Harahap, S.H., bersama Panmud Perdata Heppi Sinaga, S.H., dan Juru Sita Robert Simanjuntak, S.H. Hadir pula kuasa hukum pemohon, Renti Situmeang, S.H., M.H., para termohon, tokoh gereja HKBP, Kepala Desa Pardugul, dan petugas dari BPN Kabupaten Samosir.

Meski sempat terjadi penyampaian keberatan dari salah satu termohon berinisial LS saat proses pengukuran berlangsung, rangkaian kegiatan tetap berjalan tertib hingga selesai sekitar pukul 11.00 WIB.

PLT Kasi Humas Polres Samosir, Brigpol Gunawan Situmorang menyampaikan apresiasinya atas sinergi lintas lembaga dalam pengamanan kegiatan ini. “Pelaksanaan pengamanan constatering dalam perkara antara HKBP sebagai Pemohon Eksekusi melawan enam Termohon Eksekusi berlangsung aman dan kondusif berkat kerjasama semua pihak,” ujarnya.(Jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved