Breaking News

Polres Samosir

Kasat Binmas Polres Samosir Ajak Tokoh Pemuda Desa Pardomuan I Bersama Cegah Premanisme

Plt. Kasat Binmas Polres Samosir IPDA Horas L. Situmorang memberikan penyuluhan kepada tokoh pemuda dan masyarakat Desa Pardomuan I, Pangururan

Editor: Arjuna Bakkara
IST
Plt. Kasat Binmas Polres Samosir IPDA Horas L. Situmorang memberikan penyuluhan kepada tokoh pemuda dan masyarakat Desa Pardomuan I, Pangururan, tentang pencegahan tindakan premanisme, Selasa (14/5/2025). 

TRIBUN-MEDAN.COM, SAMOSIR-Dalam rangka memperkuat keamanan wilayah dan menciptakan suasana kondusif, Plt. Kasat Binmas Polres Samosir, IPDA Horas L. Situmorang, melaksanakan kegiatan penyuluhan kepada masyarakat dan tokoh pemuda di Desa Pardomuan I, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir, Selasa (14/5/2025).

Kegiatan digelar di lokasi yang dinilai strategis sekaligus rawan terhadap potensi tindak premanisme. Desa Pardomuan I merupakan kawasan vital yang menjadi pusat ekonomi dan wisata di Samosir, dengan banyaknya toko, pasar, dan objek wisata yang ramai dikunjungi wisatawan lokal maupun mancanegara.

Dalam penyuluhannya, IPDA Horas menekankan pentingnya peran serta masyarakat, khususnya pemuda, dalam mendeteksi dan mencegah tindakan premanisme sejak dini. Ia juga memaparkan jenis-jenis premanisme yang kerap terjadi di lingkungan masyarakat.

"Premanisme bisa muncul dalam berbagai bentuk, seperti pungutan liar, intimidasi, pemaksaan jasa, hingga penguasaan wilayah secara ilegal. Modusnya bisa berupa pemalakan di pasar atau terminal tanpa karcis resmi," jelasnya kepada peserta penyuluhan.

Meski sejauh ini belum ditemukan kasus mencolok di Desa Pardomuan I, IPDA Horas tetap mengajak masyarakat untuk waspada dan tidak ragu melapor jika melihat atau mengalami tindakan mencurigakan.

“Laporkan setiap tindakan premanisme, baik individu maupun yang diduga dilakukan oleh kelompok. Bila perlu, dokumentasikan sebagai bukti. Kita jaga bersama Samosir sebagai daerah adat dan destinasi wisata yang aman dan damai,” tegasnya.

IPDA Horas juga mengingatkan bahwa masyarakat dapat menghubungi Call Center Polres Samosir di nomor 110 atau datang langsung ke kantor polisi terdekat jika membutuhkan bantuan.(Jun-tribun-medan.com).

 
Jika Anda ingin, saya bisa bantu gabungkan dua laporan sebelumnya menjadi satu kliping berita atau kompilasi kegiatan kepolisian daerah. Mau saya bantu juga?

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved