Polda Sumut

14 Juru Parkir Liar Diamankan Tim Subsatgas Tindak Operasi Pekat Toba 2025, Usai Viral di Medsos

Tim 1 Subsatgas Tindak Operasi Pekat Toba 2025 dari Polda Sumatera Utara berhasil mengamankan 14 juru parkir liar yang melakukan pungutan liar

Editor: Arjuna Bakkara
IST
Petugas Subsatgas Tindak Operasi Pekat Toba 2025 saat mengamankan juru parkir liar di kawasan Medan Timur. Penindakan ini dilakukan sebagai respon atas keresahan masyarakat dan video viral di media sosial. 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN-Tim 1 Subsatgas Tindak Operasi Pekat Toba 2025 dari Polda Sumatera Utara berhasil mengamankan 14 juru parkir liar yang melakukan pungutan liar (pungli) di sejumlah titik rawan Kota Medan, Sabtu (11/5/2025).

Operasi ini menjadi respons cepat aparat setelah beredarnya video viral yang memperlihatkan seorang warga bersitegang dengan juru parkir liar yang memaksa meminta uang hingga Rp20.000.

Penertiban yang dimulai pukul 09.00 hingga 17.00 WIB itu menyasar wilayah hukum Polrestabes Medan dan Polresta Deli Serdang.

Tim gabungan yang terdiri dari enam personel Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) dan lima personel Sabhara bergerak menggunakan dua mobil dinas, dilengkapi alat komunikasi HT dan borgol.

Salah satu titik penindakan dilakukan di depan Polsek Medan Timur, Jalan Surabaya, serta di kawasan Kampung Aur, tepatnya di depan Karaoke Cafe Dopamine, Kecamatan Medan Maimun.

Dari lokasi itu, aparat mengamankan para pelaku berikut sejumlah barang bukti berupa uang tunai jutaan rupiah dan beberapa unit ponsel.

Menariknya, salah satu juru parkir yang diamankan ternyata merupakan sosok yang terekam dalam video viral, dan menjadi sorotan publik beberapa hari terakhir.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan menegaskan bahwa penertiban ini merupakan bagian dari komitmen serius Kepolisian Daerah Sumut dalam memberantas premanisme dan menciptakan rasa aman di ruang publik.

“Operasi Pekat Toba 2025 tidak hanya fokus pada pelaku kejahatan konvensional, tapi juga praktik pungli yang meresahkan masyarakat. Semua bentuk premanisme akan kami tindak tegas,” tegas Ferry.


Operasi Pekat Toba 2025 sendiri digelar serentak sejak 1 Mei hingga 21 Mei 2025 di seluruh jajaran Polda Sumut. Selain penindakan, kegiatan ini juga meliputi patroli rutin dan pengejaran terhadap target operasi lainnya.

Seluruh pelaku kini telah diserahkan ke penyidik Ditreskrimum Polda Sumut untuk menjalani proses pembinaan lanjutan.

Kombes Ferry juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberantas pungli dengan melapor kepada pihak berwajib bila menemukan praktik serupa di lingkungannya.

“Kami butuh peran serta masyarakat. Jangan ragu melapor, agar kota ini bisa benar-benar bebas dari pungli dan aksi premanisme,” pungkasnya.(Jun-tribun-medan.com).

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved