News Video

POLISI RINGKUS 80 ORANG Mulai Dari Jukir Liar Hingga Preman, 9 Ditahan 71 Lainnya Diberi Pembinaan 

Polrestabes Medan menangkap 80 orang diduga sebagai preman dan pelaku kejahatan lainnya yang meresahkan masyarakat.

|
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Fariz

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Polrestabes Medan menangkap 80 orang diduga sebagai preman dan pelaku kejahatan lainnya yang meresahkan masyarakat.

Dari 80 orang tersebut, diantaranya sebagai juru parkir liar, preman, dan para perampok.

Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan mengatakan, penangkapan ini termasuk program satuan tugas (Satgas) anti premanisme yang digelar secara serentak di Indonesia.

Kombes Gidion mengungkap, dari 80 orang yang diamankan, 71 diantaranya tidak ditahan.

Mereka hanya dibina, lalu akan dipulangkan karena mereka dianggap tidak melakukan tindak pidana.

"ada 71 orang yang kita lakukan pembinaan. saya juga sudah ngobrol dengan mereka. mereka ini para petugas parkir yang kebanyakan mengutip lebih dari tarif parkirnya. ini menjadi keresahan di ruang publik. makanya saya sampaikan di hadapan mereka sebagai sebuah peringatan dan pembinaan bahwa kita menciptakan ruang aman dan nyaman untuk masyarakat,"kata Kombes Gidion Arif Setyawan, Sabtu (10/5/2025).

Sedangkan sembilan orang lagi ditahan karena mereka diduga melakukan tindak pidana seperti penganiayaan, dan perampokan.

Penahanan dilakukan untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

"terhadap 9 orang ditahan akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut dan tentu menjadi bagian sistem peradilan pidana."

Kapolres menerangkan, penangkapan ini merupakan bagian dari operasi anti premanisme yang dikolaborasikan dengan operasi penyakit masyarakat (Pekat) Toba Polda Sumut.

Operasi anti premanisme akan terus berlanjut sesuai instruksi Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto.

Lanjut mantan Kapolres Jakarta Utara, para preman yang terafiliasi dengan Organisasi Masyarakat (Ormas) kerap membuat kegaduhan hingga mengganggu aktivitas masyarakat.

"yang berafiliasi dengan ormas dan mengganggu afiliasi ini tentu menjadi penegasan, kita lakukan penegakan hukum secara tegas. Mereka ada tukang parkir ilegal dan ada yang punya mandat parkir."

(cr25/www.tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved