Berita Viral

Mendadak Penuding Ijazah Palsu Jokowi Banyak Urusan saat Dipanggil Polisi, Kecelakaan hingga Berduka

Ada pun lima orang yang dilaporkan Jokowi yakni Mantan Menpora Roy Suryo (RS),  Ahli digital forensik Rismon Sianipar (RS), Dokter Tifauzia Tyassuma.

Istimewa
IJAZAH JOKOWI: Sejumlah massa yang tergabung dalam Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) mendatangi Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) pada Selasa (15/04/2025) untuk meminta klarifikasi terkait keaslian ijazah Joko Widodo. Dalam aksi tersebut, beberapa perwakilan massa, termasuk Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar dan dr Tifauzia, melakukan audiensi dengan pihak rektorat dan Fakultas Kehutanan UGM. (Istimewa) 

TRIBUN-MEDAN.com - Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) dan Roy Suryo Dkk yang menuding Jokowi menggunakan ijazah palsu mendadak tidak hadir dalam panggilan Polda Metro Jaya.  

Diketahui, Jokowi telah melaporkan 5 orang atas pencemaran nama baik yang menuding ijazah palsu. 

Ada pun lima orang yang dilaporkan Jokowi yakni Mantan Menpora Roy Suryo (RS),  Ahli digital forensik Rismon Sianipar (RS), Dokter Tifauzia Tyassuma (T), ES, dan K.

Namun Roy Suryo Dkk mendadak ada kesibukan ketika Polda Metro Jaya meminta keterangan. 

Ada yang mengaku kecelakaan hingga berduka.

Pada 8 Mei 2025 lalu polisi sudah mulai memanggil sejumlah saksi untuk menyelidiki laporan Jokowi.

Polisi memanggil saksi yakni Rustam Effendi, Kurnia Tri Royani dan Damai Hari Lubis.

"Diambil keterangan dulu, ya sepanjang pengetahuan mereka," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Tripurta.

Sebenarnya polisi juga memanggil Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Rizal Fadillah, tapi tak datang.

Pengacaranya, Ahmad Khozinudin mengatakan bahwa kliennya tak bisa memenuhi panggilan karena mengalami kecelakaan di Bandung, Jawa Barat pada tanggal 6 Mei 2025 malam.

"Peristiwanya di tanggal 6. Ada panggilan di Polda Metro Jaya tanggal 8. Namun sepulang dari Mabes Polri tanggal 6 dan sempat juga mampir di RH Channel klien kami itu pulangnya malam sampai Bandung, itu memang ditabrak pemotor," kata Ahmad saat diwawancara Rafly Harun di Youtube.

Katanya pengendara yang memnabrak Rizal masih anak muda.

"Masih anak-anak muda lah. Pas sampai di Bandung malam," katanya.

Walau begitu Rizal tak memperpanjang tragedi itu, apalagi mengaitkannya dengan kasus ijazah Jokowi.

"Klien kami orangnya tidak mempersoalkan apa persitwa itu kaitannya dengan kasusnya. Ya begitu baiknya, motornya gak apa-apa orangnya gak apa-apa, sudah berpisah begitu saja," katanya.

Setelah berobat, kata Ahmad, Rizal Fadillah direkomendasikan untuk istirahat.

"Karena itulah saat tanggal 8 kemarin Kamis itu pemanggilan Rizal Fadillah ini tidak bisa dipenuhi dan kami yang datang memberikan surat tanggapan," katanya.

Kabar tak mengenakkan bukan hanya dialami Rizal Fadillah.

Menurut Ahmad Khozinudin, kliennya yang lain pun demikian.

Kata Ahmad, Tifauzia Tyassuma atau karib disapa Dokter Tifa juga ditimpa kabar duka.

Ia ditinggal orang tersayangnya.

"Pagi tadi saya mendapat informasi dari Dokter Tifa mengabarkan kabar duka, telah berpulang kakak kandung Dokter Tifa yang notabennya alumni Fakultas Teknik UGM. Dan juga sahabat atau teman dari Roy Suryo saat SMP dan SMA di Yogyakarta," katanya.

Ahmad Khozinudin mengaku heran dengan kondisi dua kliennya saat menghadapi kasus ijazah Jokowi.

"Kabar itu sangat membuat kami terkejut, sedih. Kami juga berpikir ada apa di balik kabar itu. Karena kasus ini kami tangani sejak lama sejak zamannya Bambang Trimulyono dan sudah banyak korban," katanya.

Bahkan saat sidang lalu, saksi Jokowi, Bambang Prasetyo juga meninggal dunia.

"Nah hari ini kok serentetan kasus ijazah palsu itu kami melihat kok gini amat sih kenapa kok gak segera ditunjukan, kenapa gak ditunjukan sehingga selesai, tapi kok berpanjang-panjang sehingga banyak korban dalam tanda petik yah walaupun gak langsung berkaitan, setidaknya di seputar peristiwa ini," kata Ahmad Khozinudin.

Rizal Fadillah bercerita ia ditabrak motor setelah pulang dari Bareskrim Polri.

"Sampai Bandung 23.30 WIB," kata Rizal dikutip dari Warta Kota.

Ia mengaku ditabrak motor saat sedang menyeberang jalan.

"Tak sempat menghindar," katanya.

Rizal meyakini bahwa kecelakaan tersebut murni akibat kelalaian, bukan tindakan yang disengaja.

"Kayaknya tidak sengaja. Motor dia juga jatuh. Sementara kebetulan saja nampaknya," kata Rizal Fadillah.

Susno Duadji Sindir Penggugat Ijazah Jokowi yang Tak Percaya Polisi, UGM dan Saksi: Mau Kemana Lagi

Sosok dan profil Ova Emilia, Rektor UGM digugat soal ijazah Jokowi.

Nama Prof Ova Emilia kini menjadi sosok yang menyusul digugat ke pengadilan.

Ova Emilia bersama sejumlah pejabat kampus lainnya digugat ke Pengadilan Negeri Sleman atas dugaan perbuatan melawan hukum yang berkaitan dengan ijazah Jokowi. 

Gugatan ini tercatat dalam nomor perkara 106/Pdt.G/2025/PN Smn dan telah didaftarkan sejak 5 Mei 2025.

Dilansir dari Tribunnews.com, gugatan terkait ijazah Jokowi kali ini diajukan oleh advokat dan pengamat sosial bernama Ir. Komardin.

Juru Bicara PN Sleman, Cahyono SH MH, membenarkan adanya gugatan tersebut dan menyatakan dirinya ditunjuk sebagai Ketua Majelis Hakim.

"Benar, ada gugatan itu soal (ijazah Jokowi). Kebetulan saya ditunjuk sebagai Ketua Majelis Hakimnya," ujar Cahyono saat dikonfirmasi, Jumat (9/5/2025).

Gugatan ini dilayangkan oleh IR Komarudin SH MH dari sebuah firma hukum yang beralamat di Makassar.

Dalam perkara ini, total delapan pihak dari lingkungan UGM digugat ke pengadilan. Delapan pejabat UGM itu yakni:

  • Rektor UGM
  • Empat Wakil Rektor UGM
  • Dekan Fakultas Kehutanan UGM
  • Kepala Perpustakaan Fakultas Kehutanan
  • Dosen pembimbing skripsi Presiden Jokowi saat menempuh pendidikan di UGM, Ir Kasmudjo.

Menurut Cahyono, proses hukum saat ini masih dalam tahap pemanggilan para tergugat.

"Proses saat ini masih pemanggilan saksi-saksi, cuma terkendala salah satu alamat itu tidak ditemukan," ungkapnya.

Meski begitu, Cahyono belum mengungkap secara detail substansi gugatan yang dilayangkan.

"Pokok gugatan berkaitan dengan perbuatan melawan hukum," tegasnya.

Sidang perdana atas perkara ini dijadwalkan akan berlangsung pada Kamis, 22 Mei 2025. Meski belum banyak detail yang diungkap, gugatan ini kembali membuka polemik publik soal keaslian ijazah Presiden ke-7 RI.

Menanggapi gugatan tersebut, Sekretaris UGM Andi Sandi Antonius Tabusassa menyampaikan bahwa pihak universitas akan mematuhi proses hukum yang berlaku.

"Pada prinsipnya UGM akan patuh pada ketentuan. Pokok gugatan sedang kami pahami," ujarnya singkat.

Kasus ini menjadi perhatian nasional mengingat menyangkut kredibilitas akademik Presiden Joko Widodo dan institusi pendidikan ternama seperti UGM. 

Selain di PN Sleman, sebelumnya pengacara bernama Muhammad Taufiq juga mengajukan gugatan perdata terkait dugaan ijazah palsu Jokowi yang digunakan saat Pemilihan Wali Kota Solo pada 2005 dan 2010, ke Pengadilan Negeri Surakarta.

Gugatan itu didaftarkan pada Senin, 14 April 2025.

Kini, gugatan tersebut baru pada tahap mediasi.

Profil Ova Emilia, rektor UGM terpilih 2022-2027

Berikut profil lengkap Prof Ova Emilia:

1. Alumnus UGM

Dikutip dari Kompas.com (20/5/2022), Ova Emilia lahir di Yogyakarta, 19 Februari 1964.

Prof Ova merupakan alumni Sarjana di UGM pada 1987.

Ia kemudian melanjutkan studi S2 di University of Dundee, Skotlandia pada 1990.

Tak cukup sampai gelar S2, Prof Ova berhasil menamatkan pendidikan dokter spesialis Obstetri dan Ginekologi di UGM pada 2000.

Pada 2009, ia menyelesaikan pendidikan S3 Clinical Teaching di University of New South Wales Wales dan pendidikan dokter subspesialis di UGM.

2. Guru besar pertama bidang pendidikan FK UGM

Pada 2016, Ova dilantik menjadi guru besar (Gubes) Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat dan Keperawatan (FK-KMK) UGM.

Dilansir dari laman Humas UGM, pengukuhan Ova merupakan hal istimewa lantaran ia dikukuhkan sebagai Gubes Pertama Bidang Pendidikan Kedokteran di Indonesia.

Pengukuhannya dilakukan bertepatan dengan Hari Kartini, yakni pada 21 April 2016 di ruang Balai Senat UGM.

Selain menjadi Gubes, Ova juga menjabat sebagai Dekan fakultas tersebut.

Bahkan pada 2018, ia dipercaya menjadi Ketua Asosiasi Fakultas Kedokteran Negeri Indonesia.

3. Peraih First Prize for Young Gynecologist Award

Sejumlah penghargaan pernah diraih oleh Prof Ova.

Salah satu penghargaan yang diterimanya adalah First Prize for Young Gynecologist Award pada 1998.

Selain itu, pada 2006 Prof Ova kembali meraih penghargaan SIDA Award.

4. Penulis buku dan jurnal internasional

Tak hanya menjadi dosen dan peneliti, Prof Ova juga gemar menulis buku, jurnal internasional, dan membangun inovasi, advokasi, serta kebijakan.

Berikut sejumlah buku yang ditulisnya:

  • Buku Teknologi Kontrasepsi (2001)
  • Buku Obstetri Fisiologi (2008)
  • Buku Tetap Bugar dan Energik (2010)
  • Buku Cara Cerdas Menentukan Jenis Kelamin secara Alami (2010) Buku Bebas Ancaman Kanker Serviks (2010)
  • Evidence Based Medicine Perdarahan Post Partum (2010)
  • Evidence Based Practice: Workbook (terjemahan) (2010)
  • A Communication approach with couples in Obstetrics and Gynecological encounters in Indonesian Changing Society (2017)
  • Promosi Kesehatan dalam Lingkup Kesehatan Reproduksi (2018).

5. Penyusun kurikulum FK di Indonesia

Saat dikukuhkan sebagai guru besar, Ova tidak menolak jika disebut sebagai Guru Besar "Kurikulum Pendidikan Dokter".

Sebab, Prof Ova sangat percaya bahwa bidang ilmu yang digelutinya tersebut mampu menghasilkan seorang dokter yang bukan hanya sebagai seorang pelayan klinik, namun juga sebagai pendidik.

Salah satu hasil inovasinya sebagai pendidik adalah kurikulum bagi dokter untuk pelayanan Keluarga Berencana (KB) pada 2012-2020.

Prof Ova berhasil menyusun kurikulum yang kini menjadi model pelatihan secara nasional dan diterapkan di Fakultas Kedokteran di Indonesia.

Masih dari sumber yang sama, Prof Ova juga aktif terlibat dalam berbagai layanan dan studi sosial dan komunitas, terutama dalam hal kesehatan reproduksi dan layanan KB. Keterlibatannya itu berlangsung hingga saat ini.

Bahkan, dalam beberapa tahun terakhir, Prof Ova juga menjadi salah satu pelatih untuk Program Pelatihan Keluarga Berencana Internasional Komprehensif dan Berbasis Hak yang diadakan oleh UGM, BKKBN, dan UNFPA.

(*/tribun-medan.com)

 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

Sebagian Artikel sudah tayang di tribun-bogor 

Sumber: Tribun Bogor
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved