Sumut Terkini

BERANTAS Premanisme Berkedok Ormas di Sumut, Presiden Prabowo Minta Menko Polkam RI untuk Tegas!

Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) RI menyoroti maraknya aksi Premanisme di Sumatera Utara, Sabtu (10/5).

|
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Abdan Syakuro

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) RI menyoroti maraknya aksi Premanisme di Sumatera Utara, Sabtu (10/5/2025).

Untuk mengatasinya, Kemenko Polkam RI turun langsung ke Sumatera Utara untuk berkoordinasi dengan Polda Sumut, Kodam I/BB dan Kejaksaan Tinggi Sumut.

Saat mendatangi Polda Sumut, Deputi Bidang Koordinasi Pertahanan Negara dan Kesatuan Bangsa Mayjen TNI Purwito Hadi Wardhono mengatakan, kedatangan mereka ke Sumut untuk meneruskan instruksi Presiden Prabowo Subianto.

Pemerintah merasa resah dengan aktivitas Premanisme maupun Organisasi Masyarakat (Ormas) menyimpang sampai melanggar hukum.

Kegiatan Ormas maupun Premanisme disebut mengganggu investasi.

Menko Polkam RI beserta instansi penegak hukum lainnya akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) gabungan.

"Langkah ini merupakan tindaklanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto melalui Menko Polkam RI, agar Negara mengambil sikap tegas terukur dan berkeadilan dalam menangani kelompok-kelompok yang mengganggu ketertiban umum kemudian mengintimidasi masyarakat, dan merusak iklim investasi," kata Mayjen TNI Purwito Hadi Wardhono.

Purwito mengatakan, Presiden Prabowo Subianto resah karena Premanisme bukan cuma mengganggu investasi, tapi kerap mengintimidasi masyarakat.

Satgas Anti Premanisme diharapkan bisa menindak tegas Preman, maupun Ormas yang melanggar hukum, untuk menjadikan ruang publik yang aman dan nyaman bagi masyarakat bisa terwujud.

"Karena itu, Menko Polkam RI telah memberikan instruksi kepada jajaran Deputi, untuk melakukan pertama pemantauan langsung ke daerah-daerah dengan eskalasi yang gangguannya cukup tinggi," ungkapnya.

Presiden Prabowo Subianto Minta Polisi Tegas Basmi Premanisme

Melalui Menko Polkam RI Budi Gunawan, Presiden Prabowo Subianto meminta aparat penegak hukum tegas kepada Preman dan Ormas.

Untuk yang melakukan pelanggaran ringan, Mayjen TNI Purwito Hadi Wardhono menyebut bisa dibina terlebih dahulu.

Namun untuk Preman maupun Ormas harus diproses hukum.

"Secara khusus nanti disampaikan oleh teman kami dari Kepolisian, karena memang rencana ini nantinya, termasuk Ormas yang melanggar dari ketentuan yang berlaku akan ditindak oleh rekan-rekan kita yang di lapangan," pungkasnya.

(CR25/Tribun-Medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved