Polda Sumut
Ditresnarkoba Polda Sumut Gagalkan 2.000 Liquid Vape Berbahaya & 30 Kg Sabu di Perairan Labura
Barang bukti berupa 30 kg sabu dan ribuan liquid vape mengandung obat keras yang diamankan Ditresnarkoba Polda Sumut di perairan Labuhanbatu Utara.
TRIBUN-MEDAN.COM, ASAHAN–Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara mencatat capaian besar dalam upaya pemberantasan narkoba.
Pada Sabtu, (26/4/2025) tim berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 30 kilogram dan 2.000 kemasan liquid vape mengandung obat keras di perairan Labuhanbatu Utara (Labura).
Pengungkapan ini menjadi yang pertama di Sumatera Utara untuk temuan liquid vape yang mengandung zat metomide dan etomidate dua jenis obat anestesi yang tergolong sebagai obat keras dan sangat berbahaya jika disalahgunakan.
“Ini bukan sekadar kasus narkoba biasa. Ini bagian dari jaringan internasional yang mencoba masuk lewat jalur laut ke Sumatera Utara. Kami hentikan di perairan Tanjung Balai Bagan Asahan hingga Labura,” ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, pada temu pers di Mapolres Asahan, Kamis (8/5/2025).
Selain 30 bungkus sabu, petugas menyita 20 bal berisi masing-masing 100 pod vape, dengan total 2.000 kemasan.
Cairan dalam pod tersebut mengandung zat psikoaktif yang dapat memicu halusinasi dan euforia ekstrem, bahkan kematian jika digunakan tanpa pengawasan medis.
"Jenis ini sebelumnya hanya ditemukan di Jakarta. Sekarang kami temukan peredarannya di Sumut. Ini peringatan serius,” tegas Calvijn.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, menambahkan bahwa pengungkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di laut.
“Unit IV Subdit I Ditresnarkoba segera bergerak melakukan penyisiran di perairan. Sekitar pukul 05.00 WIB, tim mendapati kapal mencurigakan dan langsung menghentikannya,” jelas Ferry.
Di dalam kapal, petugas mendapati tiga pria dewasa yang tengah membawa tiga bungkus besar berisi sabu dan 20 bal pod vape dalam kontainer viber biru. Ketiganya langsung diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam interogasi, para pelaku mengaku menerima barang haram tersebut dari dua orang tak dikenal di titik 'lampu putih' perairan Bagan Asahan, dan ditugaskan mengantarkannya ke Labura. Mereka dijanjikan imbalan Rp30 juta oleh seseorang berinisial G.
Saat ini, ketiga tersangka telah ditahan, sementara aparat masih memburu aktor utama di balik jaringan penyelundupan ini. Polda Sumut menegaskan komitmennya untuk terus mempersempit ruang gerak jaringan narkotika internasional.(Jun-tribun-medan.com).
Kombes Pol Calvijn Simanjuntak SH SIK MH
Dir Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Calvijn Simanju
Penyeludupan Narkotika
Labura
| Polda Sumut Gelar “Operasi Zebra Toba 2025”, Tekankan Profesionalitas, Humanisme, dan Transparansi |
|
|---|
| Semarak HUT Brimob ke-80: Jalan Santai dan Brimob Challenge Warnai Kebersamaan di Mako Polda Sumut |
|
|---|
| Operasi Senyap Brimob Polda Sumut–Ditresnarkoba Berhasil Gagalkan 255 Kg Ganja Asal Aceh di Karo |
|
|---|
| Kisah Kepala Desa Parbuluan 6 Dairi Diserang Picu Warga Ngungsi, Mediasi Polisi Akhiri Ketegangan |
|
|---|
| Di Tengah Batu dan Air Cabe Penolakan PT Gruti Berujung Pecah, Polres Dairi Berupaya Menahan Diri |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Barang-bukti-berupa-30-kg-sabu-dan-ribuan-liquid-vape.jpg)