VIDEO

Kejari Karo Bantu Biaya Sekolah Dua Anak yang Ditelantarkan Orang Tuanya

Darwis Burhansyah, menjelaskan jika informasi ini didapat saat tim dari Intelijen Kejari Karo melakukan penerangan hukum ke Kecamatan Dolat Rakyat. 

Penulis: Muhammad Nasrul | Editor: Satia

TRIBUN-MEDAN.com, KARO - Berbekal dari laporan masyarakat tentang adanya dua anak yang diduga ditelantarkan orangtua, Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo langsung menyambangi kedua anak tersebut.

Kepala Kejaksaan Negeri Karo Darwis Burhansyah, menjelaskan jika informasi ini didapat saat tim dari Intelijen Kejari Karo melakukan penerangan hukum ke Kecamatan Dolat Rakyat. 

Dikatakan Darwis, kedua anak yang ditelantarkan orangtuanya itu tinggal hanya berdua di rumah sederhana. Dimana, keduanya yakni HS yang duduk di bangku kelas 12 dan WKS yang masih duduk di bangku kelas 2 SD.

Keduanya tinggal di rumah peninggalan kakeknya di Dusun IV, Desa Sampun, Kecamatan Dolat Rakyat. 

"Awalnya kita mendapatkan informasi dari masyarakat saat melakukan penerangan hukum tentang perlindungan anak. Saat itu, kita juga memberikan penerangan tentang jangan sampai ada anak yang bekerja di saat usia sekolah. Dari proses penerangan yang kita lakukan, masyarakat memberikan informasi adanya anak yang ditelantarkan oleh orangtuanya, dan kita langsung sambangi ke sini," ujar Darwis, Kamis (8/5/2025). 

Dirinya menjelaskan, kunjungan ini juga sekaligus dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Persatuan Jaksa Indonesia (PERSAJA) ke 74. Dimana, melalui peringatan HUT PERJASA ini dirinya menjelaskan tak hanya bersifat seremonial belaka namun juga Jaksa khususnya di jajaran Kejari Karo ingin memberikan dampak positif bagi masyarakat. 

"Apalagi di kabupaten kita ini ingin mewujudkan kabupaten yang ramah anak. Dan di kita juga dari Kejari Karo punya program layak anak dan perempuan," katanya. 

Dalam penerangan hukum tersebut tim Penerangan Hukum memperoleh Informasi kalau HS dan WKS ditinggalkan orang tuanya dan terpaksa hidup berdua dirumahnya. Setelah menerima informasi tersebut dan dalam rangka memperingati HUT Persaja Ke-74, akhirnya Kejari Karo sepakat kembali melakukan Adhyaksa Peduli dengan memberikan sedikit bantuan dan tali asih kepada HS dan WKS agar dapat meringankan beban mereka berdua.

"Tadi kita juga memberikan bantuan dan santunan kepada keduanya dengan harapan dapat sedikit meringankan beban mereka yang saat ini hidup hanya berdua," ucapnya. 

Melihat keprihatinan kedua anak tersebut, Darwis menjelaskan ke depan pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karo untuk penanganan lebih lanjut. Dimana, direncanakan dalam waktu dekat ini pihaknya akan mengundang pemerintah desa dan kecamatan serta stakeholder terkait untuk membahas permasalahan yang dialami oleh kedua anak tersebut. (mns/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved