Berita Viral
Damai dengan Korban Penganiayaan, Anak Kades Klapanunggal Tetap Terancam 5 Tahun Penjara
Pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.
TRIBUN-MEDAN.com - Damai dengan korban penganiayaan, anak kepala desa Klapanunggal tetap terancam 5 tahun penjara.
Kasus penganiayaan ini terus bergulir meski antara korban dan pelaku berdamai.
Pasalnya proses hukum tetap berlanjut.
Baca juga: Kekerasan Seksual Anak di Simalungun: Polisi Ungkap Modus Ancaman Digital, Korban Dapat Pendampingan
Pihak kepolisian akhirnya menetapkan LR (26) sebagai tersangka setelah melakukan penganiayaan terhadap warga berinisial MWM (27).
Penetapan status tersangka dilakukan oleh Polsek Klapanunggal kurang dari sepekan setelah korban melaporkan kejadian tersebut.
"Kami tetap menjalankan proses sesuai prosedur, sambil menunggu petunjuk lebih lanjut terkait masalah pengajuan permohonan Restorative Justice yang telah diajukan oleh pelapor yang juga merupakan korban," ujar Kapolsek Klapanunggal, AKP Silfi Adi Putri, Rabu (7/5/2025).
Baca juga: Resep Abon Kulit Pisang, Menu Pendamping Nasi yang Dijamin Lezat
Penetapan tersangka yang dilakukan oleh Polsek Klapanunggal dilakukan pada Senin (5/7/2025) setelah melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan gelar perkara.
Pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.
Sementara itu, akibat penganiayaan tersebut korban mengalami luka sobek dan memar di bagian wajah usai dianiaya oleh pelaku menggunakan tangan kosong.
"Korban mengalami luka sobek pada pelipis kiri dan memar di pelipis kanan, kemudian menjalani pengobatan di RSIA Kenari Graha Medika. Korban baru melapor keesokan harinya, tanggal 30 April," katanya.
Kasus ini bermula dari kritik di media sosial.
Merspons hal tersebut, pegiat media sosial Ronald Aristone Sinaga yang memviralkan kejadian tersebut dan memberikan pendampingan terhadap korban mengaku tak bisa berbuat banyak.
Baca juga: DPRD Siantar Apresiasi Dirnarkoba Polda Sumut Atas Gebrakan Pemberantasan Narkoba di Siantar
"Iya agak kecewa, tapi bukan hak saya, kita mendukung aja apa yang diinginkan oleh warga," ujarnya saat ditemui di Pendopo Bupati Bogor beberapa waktu lalu.
Pria yang karib disapa Bro Ron itu mengaku menghargai langkah yang diambil korban untuk menyelesaikan persoalan ini dengan musyawarah.
Ia pun menyerahkan sepenuhnya keputusan tersebut terhadap pihak korban.
"Kalau udah damai mau ngapain? Karena mereka memprioritaskan restoratif justice, ya kita mendukung mendapatkan keadilan, kalau memang jalannya begitu ya gimana," katanya.
Kendati demikian, politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu berharap agar kejadian serupa tak terulang kembali.
Ia juga berharap kejadian tersebut menjadi pelajaran agar tidak terjadi di kemudian hari.
"Kalau nanti ada laporan kedua kita gas lagi, semoga tobat," ucapnya.
Baca juga: Klasemen Liga Spanyol, Real Madrid Tempel Pemuncak Klasemen Barcelona, Menang 3-2 Atas Celta Vigo
Di samping itu, ia juga berpesan kepada orang yang memiliki 'kuasa' di wilayah agar tidak bersikap arogan terhadap warganya.
"Sebagai kepala desa walaupun keluarganya juga harus menaungi warganya, jangan aneh-aneh lah sama warga, kasian warga," pungkasnya.
Awal Kasus
Awalnya korban melapor ke polisi usai dihajar anak pak kades karena menyinggung soal uang.
Anak kades Klapanunggal itu pun resmi dilaporkan ke polisi usai melakukan pemukulan ke warga yang kritik bapaknya.
Rena Da Frina yang ikut masuk ke dalam tim LBH Sabat menegaskan memberi pendampingan hukum kepada korban pemukulan.
“LP kemaren sudah dibuat, menunggu proses hukum berjalan, saya dan tim LBH Sabat komitmen untuk malakukan pendampingan hukum bagi korban,” ujarnya saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com, Kamis (1/5/2025).
Baca juga: Turis Nyaris Tewas setelah Nekat Masuk ke Kandang Buaya dan Ambil Foto Selfie, Dapat 50 Jahitan
Lebih lanjut, eks Kadis PUPR Kota Bogor itu enggan terlalu memojokkan satu pihak terkait kasus penganiayaan yang terjadi.
Dia meminta kepada seluruh masyarakat untuk bijak menggunakan media sosial.
“Mudah-mudahan perihal kesalahpahaman yang berawal dari kritik dan komentar di media sosial ini tidak terjadi lagi. Bijak dalam penggunaan media sosial dan tidak main hakim sendiri,” tegasnya.
Sementara itu, Kapolsek Klapanunggal AKP Silfi Afi Putri membeberkan bahwa pelaku pemukulan merasa kesal dengan korban yang melontarkan kalimat 'uangnya dipake untuk apa ya?'.
"(Pemicu pemukulan) karena pelapor pernah memberikan komentar yang mengkritik ayah terlapor di media sosial," katanya.
"Keterangan korban sih dia memposting komentar yang berbunyi 'uangnya dipake untuk apa ya'," lanjutnya.
Silfi menegaskan tak pandang bulu dalam menangani suatu kasus.
"Saat ini kita proses penyelidikan dulu, dengan memeriksa saksi-saksi terkait. Kalau kami sesuai aturannya dalam penyelidikan, harus diundang dulu, diperiksa sebagai saksi. Kami nggak ada pandang bulu," pungkasnya.
Viral di Medsos
Awalnya korban didatangi dan dipukul oleh anak kades lantaran permasalahan kritik di media sosial.
Merasa tidak nyaman melihat bapaknya dikritik, anak kades membabi buta dan mendatangi warga yang memberi kritik pedas.
"Yaudah ngobrol di bawah sama gua, kenapa dari tadi gak berani ke bawah," ucap anak kades dikutip TribunnewsBogor.com dari akun medsos Instagram BogorKerasz, Rabu (30/4/2025).
Baca juga: TAMPANG Sekuriti yang Aniaya Anak Pacarnya, Dibakar hingga Tewas, Ayah Kandung Korban tak Terima
Korban pun mempertanyakan permasalahan yang terjadi, namun pertanyaan itu dibalas dengan pukulan.
"Lu mempermasalahkan apa? Gausah mukul," jawan korban.
Tak butuh waktu lama, anak kades tersebut menegaskan bahwa urusan yang dijadikan permasalahan adalah terkait komentar di media sosial.
Menururtnya, akibat komentar di media sosial, kades di Klapanunggal itu menjadi dibully.
Baca juga: TAMPANG Sekuriti yang Aniaya Anak Pacarnya, Dibakar hingga Tewas, Ayah Kandung Korban tak Terima
"Gua gak masalah ya seperti kemarin ya, lu ngomen-ngomen," beber anak kades.
"Lu lihat bokap gua dibully," sambungnya.
Korban pun berusaha menjawab, namun dia kembali mendapat pukulan.
"Gua ngeritik, gausah mukul," paparnya.
Belum puas dengan aksi beringasnya, anak kades itu meminta korban untuk menggunakan otaknya ketika bermedia sosial.
"Mangkanya pakai otak," pungkasnya.
Komentar warganet
Sementara itu, aksi anak kades mengintimidasi warga mendapat respon negatif warga.
Warganet menilai perilaku anak kades sudah kelewat batas.
Baca juga: Lirik Lagu Batak Si Doli Mantan Mi Dipopulerkan oleh Century Trio
Publik pun meminta aparat menindak tegas pelaku tindak kekerasan.
"Enteng banget tangannya. Baru jadi anak kades udah begitu," tulis icem.
"Tangkap dan penjarakan," tulis karisno.
"Lapor ke polisi," tulis travelkrui.
"Bapaknya yg di kritik anaknya yg jadi jagoan, pas udah pake baju oren nangis2," sambungnya.
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com
(*/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Damai-dengan-Korban-Penganiayaan-Anak-Kades-Klapanunggal-Tetap-Terancam-5-Tahun-Penjara.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.