Berita Medan Terkini

Pengusaha Biliar Mengaku Diperas Salomo Pardede CS Berkedok Tagihan Pajak

Ketua Komisi C DPRD Medan, Salomo Pardede, dan anggota dewan lainnya dilaporkan ke Polda Sumut dugaan pemerasan beberapa pengusaha biliar

TRIBUN-MEDAN.COM - Ketua Komisi C DPRD Medan, Salomo Pardede, dan anggota dewan lainnya dilaporkan ke Polda Sumut dugaan pemerasan beberapa pengusaha biliar di Kota Medan.

Salomo mendapatkan dua laporan sekaligus tertuang dalam LP/B/582/IV/2025/ SPKT Polda Sumut tertanggal 22 April dan LP/B/584/IV/2025/SPKT Polda Sumut tertanggal 22 April lalu.

Pelapor bernama Andryan menyebutkan kejadian berawal pada Februari 2025 saat beberapa anggota DPRD Medan melakukan sidak dan menanyakan izin dan pajak.

Saat itu Andryan menyebut menyetor pajak Rp 1,5 juta per bulan, namun nominal itu dianggap terlalu kecil hingga usahanya terancam disegel.

Agar usaha tak disegel, Adryan mengaku dimintai upeti Rp 4 juta per bulan yang diserahkan cash kepada staf Salomo Pardede.

Tiba-tiba nilai upeti bertambah hingga Andryan tak mampu membayar dan menempuh jalur hukum.

Andryan juga menyebut ada pengusaha biliar yang dimintai sampai Rp 50 juta pasca-kunjungan Komisi C DPRD Medan.

Sampai berita ini diterbitkan Salomo Pardede belum membalas pesan dan telepon jurnalis Tribun Medan.

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved