Asahan Terkini
Bandar Narkotika Jaringan Internasional Bernama Boyot Ditangkap Polres Asahan di Exit Tol Kisaran
Namanya sering disebut-sebut sebagai bandar narkotika jenis sabu-sabu di beberapa kasus, Ade Gumanti alias Boyot akhirnya diamankan.
Penulis: Alif Al Qadri Harahap | Editor: Abdan Syakuro
TRIBUN-MEDAN.com, KISARAN - Namanya sering disebut-sebut sebagai Bandar Narkotika jenis sabu-sabu di beberapa kasus, Ade Gumanti alias Boyot akhirnya diamankan oleh Satres Narkoba Polres Asahan, Selasa (29/4/2025) dini hari.
Boyot diamankan setelah pengembangan perkara dari tersangka Tanto Yahya alias Kris dengan barang bukti Narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 495 gram.
"B ini merupakan Bandar atau pemilik barang Narkotika yang kami kembangkan dari tersangka T alias K yang kedapatan membawa Narkotika jenis sabu dengan berat hampir setengah kilogram," ujar Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi, Rabu (30/4/2025).
Ade alias Boyot tersebut hendak melarikan diri ke Riau dan berencana menyebrang ke Malaysia melalui jalur laut.
"B kami amankan Selasa dinihari di exit tol Kisaran, dan B ini rencananya mau melarikan diri ke Dumai, setelah kami maping, dia juga mau berangkat ke Malaysia," katanya.
Boyot merupakan Bandar sabu jaringan Internasional dan saat ini pihaknya masih berkoordinasi dengan Polres lainnya terkait DPO Boyot.
Sebelumnya, Tanto alias Kris diamankan pada Minggu (27/4/2025) dini hari di Teluk Nibung, dan ditemukan barang bukti sabu 495 gram.
Setelah dikembangkan didapat informasi bahwa barang bukti yang dimiliki oleh Kris berasal dari Ade Gumanti alias Boyot, sehingga petugas melakukan pengejaran terhadap Boyot.
(CR2/Tribun-Medan.com)
| PPPK asal Tanjungbalai Nikahi Sang Kekasih saat Hari Pelantikan |
|
|---|
| Sosok Ibu yang Buang Mayat di Aek Ledong, Wanita Muda Lahiran Sendiri |
|
|---|
| Terungkap Sosok Ibu yang Buang Mayat Bayinya di Aek Ledong, Wanita Muda Lahiran Sendiri |
|
|---|
| Pria yang Jadi Tersangka karena Tikam Pelaku Pengeroyokan di Asahan Kini Berdamai dengan Korban |
|
|---|
| Bea Cukai Teluk Nibung Musnahkan 1,7 Juta Batang Rokok Ilegal dan Barang Selundupan Senilai Rp1,1 M |
|
|---|