Deli Serdang Terkini
Mantan Kanit Reskrim Diamuk Massa di Deli Serdang, Sempat Dilaporkan Kasus Pencabulan
Mantan anggota Polri yang sempat dipecat diamuk massa di Desa Tadukan Raga Kecamatan STM Hilir Kabupaten Deli Serdang, Senin (28/4/2025).
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN. com, LUBUKPAKAM - Mantan anggota Polri yang sempat dipecat diamuk massa di Desa Tadukan Raga Kecamatan STM Hilir Kabupaten Deli Serdang, Senin (28/4/2025).
Korban belakangan diketahui bernama Sabirin (60) yang merupakan warga Desa Medan Estate Kecamatan Tanjung Morawa dan pernah menjabat sebagai Kanit Reskrim di Polsek Talun Kenas Resort Polresta Deli Serdang dengan pangkat terakhir Aiptu.
Saat ini ia berdomisili di Desa Tadukan Raga dekat dengan lokasi kejadian penganiayaan.
Informasi yang dihimpun setelah dimassa oleh Pemerintah Desa Tadukan Raga dirinya langsung dievakuasi ke rumah sakit terdekat, Selasa (29/4/2025) dini hari.
Saat itu kondisinya sudah tidak sadarkan diri karena mengalami luka yang cukup serius.
Disebut-sebut ia dimassa lantaran dituding telah melakukan dugaan pelecehan seksual terhadap anak tetangganya.
Kepala Desa Tadukan Raga, Darmawan mengatakan setelah dapat informasi aksi main hakim sendiri warga ini pihaknya pun langsung turun ke lokasi.
Ambulan desa langsung diterjunkan ke lokasi dan membawa korban ke rumah sakit yang ada di Tanjung Morawa.
Disebut kejadian itu terjadi sekira pukul 23.30 WIB.
"kita dari desa sifatnya itu mengamankan saja. Kejadiannya itu di Dusun II belakang warung (milik Sabirin). Kondisi dia bisa dibilang sudah setengah sadarlah. Kita juga kan nggak mau dia mati disitu makanya kita cepat cepat bawa ke rumah sakit," ujar Darmawan.
Sepengetahuan Darmawan kalau Sabirin itu merupakan warga Desa Medan Senembah Kecamatan Tanjung Morawa.
Ia juga belum ada mendapatkan laporan siapa warganya yang telah jadi korban pencabulan.
Dirinya juga belum mendengar ada warganya yang menjadi korban pencabulan.
Informasi lain yang dihimpun Sabirin saat ini tinggal di area warung yang pernah Jaya beberapa tahun lalu.
Lokasinya berada di area perbatasan antara Desa Bandar Labuhan Kecamatan Tanjung Morawa dan Desa Tadukan Raga Kecamatan STM Hilir Kabupaten Deli Serdang.
Diketahui kalau saat ini sudah ada laporan yang dibuat oleh warga yang tinggal di Desa Bandar Labuhan terkait kasus pencabulan.
Dari data yang dikumpulkan laporan kasus pencabulan ini dibuat oleh orang tua korban berinisial H. Laporan kasus pencabulan dibuat dengan nomor STTPL /B/ 415/IV/2025/SPKT/POLRESTA DELI SERDANG tanggal 28 APRIL 2025.
Orangtua korban saat itu menerangkan setelah pulang kerja pada, Minggu (27/4/2025) ia mendapati anaknya kesakitan saat buang air kecil dan mengeluarkan darah.
Dari situ pihak keluarga mendapatkan keterangan dari anak yang menjadi korban kalau terduga pelakunya mengarah kepada Sabirin.
"Kita sedang lidik ini. Memang benar mantan Kanit Reskrim dulu cuma saya belum tau pasti kapan dipecatnya dan kenapa dipecat. Kasus pencabulan memang ada dilaporkan kemarin sore sama orangtua korban," kata Risqi.
Dari cerita yang didapat warga sekitar kalau Sabirin juga dipecat sebagai anggota Polri karena terlibat kasus pelecehan seksual.
Saat ini ia sedang dirawat di rumah sakit Mitra Sehat Tanjung Morawa.
(dra/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Satpol PP Deli Serdang Mulai Bertugas dari Dini Hari untuk Cegah PKL Berjualan, Ini Alasannya |
|
|---|
| Diduga Curangi Takaran Gas LPG 3 Kg, Bareskrim Polri Dikabarkan Gerebek SPBE di Deli Serdang |
|
|---|
| Zulkifli Hasan Tunjuk Bayu Sumantri Agung dan Wahyu Danin Pimpin PAN Deli Serdang |
|
|---|
| Pemkab Deli Serdang Jadikan Eks Kantor KNPI Jadi Gedung Olahraga Tenis Meja |
|
|---|
| Akhirnya Eksekusi Lahan 32 Hektar di Jalan Serbaguna Deli Serdang Dibatalkan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Mantan-Kanit-Reskrim-Polsek-Talun-Kenas-Sabirin-ditemukan-terkapar-di-Desa-Tadukan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.