VIDEO
Sidang Kasus Dugaan Penculikan Kadis PUTR Sofian Sitorus Tertutup, PN Balige Sampaikan Alasannya
sidang pihak PN telah melakukannya beberapakali. Menghadirkan para saksi dalam sidang juga telah dilakukan, bahkan sidang dilakukan secara maraton.
Penulis: Maurits Pardosi | Editor: Satia
TRIBUN-MEDAN.com, BALIGE - Sidang kasus dugaan penculikan Kadis PUTR Toba Sofian Sitorus diselenggarakan secar tertutup. Ketua Pengadilan Negeri (PN) Balige Makmur Pakpahan uraikan alasan penyelenggaraan sidang kasus tersebut.
Alasannya, dalam sidang kasus tersebut, dakwaan nya menyangkut delik tindak pidana asusila.
"Karena salah satu dakwaannya itu menyangkut delik tindak pidana asusila. Dia kompilasi, didalamnya ada pasal 289 KUHPidananya," ujar Makmur Pakpahan pada video yang diperoleh tribun-medan.com, Senin (28/4/2025).
Terkait proses, sidang pihak PN telah melakukannya beberapakali. Menghadirkan para saksi dalam sidang juga telah dilakukan, bahkan sidang dilakukan secara maraton.
"Sudah dilakukan beberapa kali sidang; ada dakwaaan, hadirkan para saksi, sehingga ada sekitar empat hingga lima kali persidangan. Hal ini dilakukan secara maraton," sambungnya.
"Hal ini dilakukan dengan memperhatikan soal masa penahanan para tersangka tidak dapat diperpanjang hingga ke tingkat pengadilan tinggi. Karena memperhatikan jumlah saksinya, maka kita buat persidangan hampir 3 kali dalam seminggu," sambungnya.
Sidang akan digelar terbuka pada saat putusan.
'Sebelum putusan, persidangannya tertutup. Saat pembacaan putusan, sidang berlangsung terbuka untuk umum," tuturnya.
Sebelumnya, kasus ini menyita perhatian publik. Bahkan, warga sekitar turun ke jalan dan geruduk kantor DPRD mempertanyakan keberlangsungan proses hukumnya. Pasalnya satu diantara tersangka kini masih dalam pencarian atau masuk dalam DPO.
Aliansi Masyarakat Toba menyampaikan, dugaan penculikan Kadis PUTR Toba Sofian Sitorus tersebut dinilai mencoreng wajah Toba, yang dikenal kental dengan adat.
Kasus ini telah menjadi perbincangan hangat masyarakat sejak peristiwa terjadi pada tanggal 5 Desember 2024. Hingga saat ini, 3 dari 4 orang tersangka sudah ditahan. Seorang pria yang berinisial DN kini sudah jadi buronan polisi dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). (cr3/tribun-medan.com)
| Anggota DPRD datangi RSUD Tanjungbalai, Klarifikasi Kasus Dugaan Pemukulan |
|
|---|
| Gawat! Ngaku Anak Kasat Narkoba Polrestabes Medan, Pria Palak Penjaga Kedai Aceh di Tembung |
|
|---|
| Mahasiswa Protes Penyegelan Rektorat Universitas Tjut Nyak Dhien oleh Ahli Waris |
|
|---|
| Ahli Waris Segel Rektorat Universitas Tjut Nyak Dhien, Klaim Tanah Milik Keluarga |
|
|---|
| Seorang Pendaki Gunung Sibayak Alami Hipotermia, Ranger: Cuaca Buruk! |
|
|---|