Berita Nasional

Reaksi Ganjar Soal Isu Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Ketua DPD PDIP: Lebih Menarik Nasib Korban PHK

Kata dia, ada hal yang jauh lebih penting dan menarik untuk ditanggapi. Hal tersebut yakni nasib korban pemutusan hubungan kerja (PHK) dan kondisi pe

|
Ist
IJAZAH PALSU - Jokowi, Ganjar Prabowo dan ijazah. Menurut Ketua DPP PDIP Ganjar Pranowo bahwa isu tersebut tidak menarik ketimbang bicara korban PHK 

TRIBUN-MEDAN.com - Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP), Ganjar Pranowo enggan berkomentar terkait dugaan ijazah palsu milik Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi

Bagi mantan Gubernur Jawa Tengah itu bahwa isu tersebut tidak menarik untuk dikomentari.

Kata dia, ada hal yang jauh lebih penting dan menarik untuk ditanggapi. 

Hal tersebut yakni nasib korban pemutusan hubungan kerja (PHK) dan kondisi perubahan geopolitik global.

"Saya lebih tertarik mengomentari korban PHK hari ini, siapa yang tidak bisa bekerja, bagaimana kondisi perubahan global saat ini yang mesti kita respons, itu jauh lebih menarik," kata Ganjar Pranowo saat ditemui di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (26/4/2025).

IJAZAH PALSU - Jokowi, Ganjar Prabowo dan ijazah. Menurut Ketua DPP PDIP Ganjar Pranowo bahwa isu tersebut tidak menarik ketimbang bicara korban PHK
IJAZAH PALSU - Jokowi, Ganjar Prabowo dan ijazah. Menurut Ketua DPP PDIP Ganjar Pranowo bahwa isu tersebut tidak menarik ketimbang bicara korban PHK (Ist)

Soal kasus ijazah palsu itu, Ganjar Pranowo mengatakan kedua pihak baik yang menuduh maupun yang dituduh, sama - sama sudah siap mempertanggungjawabkan pernyataannya di meja pengadilan.

Sehingga menurutnya urusan tersebut sudah menjadi ranah pengadilan. 

Mereka yang tidak terkait, lebih baik membicarakan isu lebih strategis.

"Saya rasa dua belah pihak sudah siap membuktikan di pengadilan. Jadi mari kita berbicara yang lebih strategis untuk kedepan," kata Ganjar.

Roy Suryo: Lucu, Cuma Bisa Senyum

Pakar Telematika Roy Suryo mengaku heran dilaporkan atas dugaan penghasutan publik terkait isu ijazah palsu Jokowi.
Pakar Telematika Roy Suryo mengaku heran dilaporkan atas dugaan penghasutan publik terkait isu ijazah palsu Jokowi. (ISTIMEWA)

Pakar telematika yang juga mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo, akhirnya buka suara terkait pelaporan dirinya ke polisi atas kasus dugaan penghasutan publik soal isu ijazah palsu dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Alih-alih merasa tertekan, Roy Suryo justru menganggap tuduhan tersebut lucu dan tidak berdasar, apalagi pasal yang dikenakan adalah Pasal 160 KUHP tentang penghasutan di muka umum.

Menurut Roy, tuduhan menghasut terhadap dirinya sangat tidak tepat, terutama jika merujuk pada konteks pernyataan yang ia sampaikan.

Ia menilai, pelaporan ini seharusnya membuat pihak pelapor malu karena laporan serupa sebelumnya sempat ditolak oleh Bareskrim Polri.

“Lucu saja kalau kami dijerat dengan Pasal 160 KUHP. Sebenarnya yang melaporkan dari Peradi Bersatu itu harusnya malu. Laporan mereka di Bareskrim sudah ditolak. Justru yang diterima hanya dari Relawan Nusantara di Polres Jakarta Pusat,” kata Roy Suryo kepada Tribunnews.com, Sabtu (26/4/2025).

Atas pelaporan itu, Roy mengaku menyikapinya dengan santai.

“Soal pelaporan itu kita senyum saja. Tunggu sampai benar-benar berproses dengan jujur dan mengedepankan equality before the law. Tidak boleh ada yang memaksakan kehendak dan menggunakan tangan-tangan kotor untuk menekan pihak lawan karena masih berkuasa,” ujarnya.

Siapkan Ratusan Pengacara

Meski demikian, Roy menyatakan dirinya tetap menghormati hukum dan siap mengikuti seluruh proses yang ada. 

Ia juga menegaskan tidak ada penggalangan dana atau sumbangan yang dilakukan atas nama dirinya dalam kasus ini.

"Jadi intinya, kami sangat siap dan berterima kasih atas dukungan sekitar 400-an simpatisan yang terdiri atas lawyer, tokoh-tokoh masyarakat, dosen, dan sebagainya yang terdata sejauh ini. Namun saya tegaskan juga bahwa kami tidak menerima apalagi meminta sumbangan apapun, jangan sampai ada yang memanfaatkan situasi ini," ungkapnya.

Roy pun berharap agar proses hukum berjalan dengan adil dan tidak dipolitisasi. 

Ia menegaskan bahwa dirinya hanya menyuarakan opini yang dilindungi undang-undang, bukan melakukan hasutan sebagaimana dituduhkan.

“Kami hanya berharap keadilan benar-benar ditegakkan tanpa intervensi kekuasaan. Negara hukum seharusnya berlaku adil bagi semua,” tandas Roy.

4 Orang Dipolisikan terkait Ijazah Jokowi

Pada Rabu, 23 April 2025, organisasi Pemuda Patriot Nusantara bersama Relawan Jokowi melaporkan Roy Suryo ke Polres Metro Jakarta Pusat. 

Ia tidak sendiri—tiga nama lain juga dilaporkan, yaitu ahli digital forensik Rismon Sianipar, Wakil Ketua TPUA Rizal Fadillah, dan dokter Tifauzia Tyassuma.

"Yang dilaporkan itu inisial RS, RSM, RF, dan TT. Teman-teman mungkin sudah familiar," kata Kuasa hukum pelapor, Rusdiansya, di Mapolres Jakarta Pusat.

Laporan tersebut mengacu pada dugaan penghasutan terkait polemik ijazah Presiden Jokowi yang disebut-sebut palsu. 

Pihak pelapor menuding keempatnya telah menyebarkan opini yang memicu keresahan publik.

Sehari kemudian, organisasi Peradi Bersatu dengan nama kelompok Advocate Public Defender juga mencoba melaporkan kasus serupa ke Bareskrim Polri,.

Namun, laporan tersebut tidak diterima dan disarankan untuk dialihkan ke Polda Metro Jaya karena alasan locus delicti atau tempat kejadian perkara.

“Kami membuat laporan berdasarkan dugaan yang jelas menghasut dan menimbulkan kegaduhan. Ini bukan atas tekanan siapa pun, tapi murni demi menjaga ketertiban hukum,” ujar Ade Darmawan, salah satu pelapor dari tim Advocate Public Defender.

Artikel ini sudah tayang di Tribunnews.com

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved