Binjai Terkini
Pria asal Langkat Ditangkap di Binjai, Ketahuan Kantongi 9 Butir Ekstasi
FSL diringkus Sat Res Narkoba Polres Binjai karena mengantongi 9 butir pil ekstassi. Hal ini dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Binjai, AKP Junaidi.
Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, BINJAI - Jauh-jauh ke Kota Binjai, Sumatera Utara, seorang pria berinisial FSL (21) warga Tanjung Selamat, Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, terpaksa berurusan dengan polisi.
FSL diringkus Sat Res Narkoba Polres Binjai karena mengantongi 9 butir pil ekstassi.
Hal ini dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Binjai, AKP Junaidi.
Tersangka diamankan di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Kartini, Binjai Kota, akhir pekan kemarin.
"Pengungkapan ini atas informasi dari masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan," ujar Junaidi, Rabu (23/5/2025).
Lanjut Junaidi, polisi menangkap tersangka ketika tengah mengendarai mobil jenis minibus BK 1253 PZ.
Mobil itu menimbulkan kecurigaan petugas karena tengah berhenti di pinggir jalan.
Ketika dilihat pria itu sesuai ciri-ciri, petugas pun langsung menghampirinya.
"Tersangka sempat menghindar saat didatangi petugas. Namun dengan kesigapan petugas, tersangka ditangkap," kata Junaidi.
Barang bukti 9 butir pil ekstasi yang disita petugas disimpan dalam kotak rokok.
Selain narkotika, petugas juga menyita telepon genggam warna hijau dan mobil yang digunakan.
"FSL sudah diamankan di Polres Binjai dan disangkakan pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun penjara," ucap Junaidi.
Pengungkapan ini menunjukkan komitmen Polres Binjai dalam pemberantasan narkotika di wilayah hukumnya.
(cr23/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Pasar Tavip Kota Binjai Belum Juga Dihuni Pedagang, Jiji: Capek Merepet, Bibir Kita Sudah Dower |
|
|---|
| Nekat Edarkan Sabusabu, Warga Medan Amplas Diringkus Polisi di Kota Binjai |
|
|---|
| 2 Pria di Kota Binjai Diringkus, Polisi Sita 6,64 Gram Sabu yang Disimpan di Kotak Obat |
|
|---|
| Jaksa di Binjai Diduga Minta Uang Rp 20 Juta ke Keluarga Terdakwa dan Janjikan Hukuman Ringan |
|
|---|
| Aksi Pencurian Sepeda Motor di Binjai Terekam CCTV, Pelaku Ditangkap di Medan Sunggal |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Pria-ditangkap-polisi-di-Binjai.jpg)