Berita Viral
Mengejutkannya Pengakuan Bidan Desa, Ketahuan Mesum Bareng Pak Kades di Mobil Goyang: Baru 10 Menit
Ibu bidan desa berinisial HS (34) itu berdalih hanya mengobrol dengan Pj kades berinisial RU (45), ketika warga menggerebek keduanya dalam mobil.
TRIBUN-MEDAN.com - Pengakuan mengejutkan bidan desa, bantah lakukan perbuatan mesum dalam mobil dengan oknum Pj Kepala Desa alias kades di Kuansing.
Ibu bidan desa berinisial HS (34) itu berdalih hanya mengobrol dengan Pj kades berinisial RU (45), ketika warga menggerebek keduanya dalam mobil.
Diketahui, insiden mobil goyang yang berisi bidan desa dan pj kades itu digerebek warga terjadi di halaman Masjid Jamik Desa Koto Gunung, Kecamatan Gunung Toar, Kabupaten Kuansing, Jumat (11/4/2025).
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) Dr Trian Zulhadi, Senin (14/4/2025) mengatakan bahwa ia telah memeriksa oknum bidan tersebut.
Dr Trian mengatakan saat diperiksa, HS didampingi oleh suaminya. Sambil menangis, HS mengaku bersalah telah berduaan dengan Pj Kades RU.
"Namun HS mengaku tidak melakukan apa-apa. Dalam keterangannya, ia hanya 10 menit di mobil RU dan langsung digerebek," ujar Dr Trian.
Dr Trian menjelaskan mengajukan empat pertanyaan kepada HS terkait insiden penggerebekan tersebut.
HS pun mengatakan kronologi hingga ia dan RU digerebek dalam satu mobil. HS pun menceritakan kronologi hingga ia dan RU digerebek dalam satu mobil.
Peristiwa itu bermula ketika ia janjian bertemu dengan temannya di depan Masjid Jamik, Desa Koto Gunung, Kecamatan Gunung Toar usai mereka mengikuti kegiatan di Puskesmas Lubuk Jambi, Kecamatan Kuantan Mudik.
"Ia tiba menggunakan mobil Toyota Yaris di masjid itu sekitar pukul 11.30 WIB. Ia kemudian pergi ke Teluk Kuantan bersama temannya tersebut sementara mobil HS diparkirkan di halaman masjid," tutur Dr Trian.
Lima jam kemudian atau sekitar pukul 16.30 WIB, HS pun kembali ke masjid tersebut. HS pun melakukan salat ashar.
Namun, ketika keluar masjid, ia mendengar klakson dari satu mobil. Belakangan diketahui, klakson tersebut berasal dari mobil Pj Kades RU.
"Kata HS, ketika usai salat dan akan menuju ke mobilnya, ia diklakson oleh satu mobil yang juga parkir di halaman masjid tersebut," ujar Dr Trian menuturkan pengakuan HS.
HS pun datang ke mobil RU. Saat ibu tiga anak itu datang, ketika itu RU sedang perbaiki mesin printer.
RU pun meminta HS masuk ke dalam mobil dan ia duduk di jok depan bagian kiri. Sementara RU menurut HS berada di jok belakang sopir dengan posisi jok direbahkan.
"Katanya, mereka hanya berbincang-bincang saja. Tidak melakukan asusila," tutur Dr Trian.
Kendati demikian, Dinkes Kuansing telah menonaktifkan bidan desa tersebut begitu informasi penggerebekan heboh.
Kata Dr Trian, HD ditarik ke Puskesmas Lubuk Ambacang, Kuantan Mudik.
"Hari itu juga saya non-aktifkan sebagai bidan desa. HS kita tarik, sementara ini dia kita tempatkan ke Puskesmas. Untuk pengganti posisi HS sedang kita siapkan," ujar Dr Trian.
Tak sampai di situ, HS juga harus menjalani sidang etik ASN yang dipimpin oleh Pj Sekda Fahdiansyah.
Sidang etik tersebut juga akan diputuskan sanksi terhadap HS.
"Soal sanksi kewenangan Sekda, kita berharap agar seluruh ASN, terutama ASN di lingkungan Dinkes untuk menjaga wibawa ASN dan menjauhi fitnah dan dugaan negatif," ujarnya.
Namun hingga sore ini, HS masih menjalani sidang etik yang dipimpin oleh Pj Sekda Kuansing.
Tentunya akan ada fakta baru yang terungkap dalam sidang tersebut.
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| PROFIL Ali Alwi Anggota DPD Sebut Menkeu Purbaya Tampil di Tengah Serigala: Hati-hati Kalo Gak Kuat |
|
|---|
| Nasib Pria Ngaku Polisi Direktorat Narkoba Polda Metro, Bawa Kabur Motor Ojol Alasan Kejar Penjahat |
|
|---|
| 3 Pengedar Vape Ditangkap, Ternyata Berisi Obat Bius, Kronologi Penangkapan Pengedar Vape |
|
|---|
| VIRAL Nikahan di Malang Buka Amplop Sumbangan Tamu dan Dicatat Live di Layar Komputer |
|
|---|
| NASIB Christiano Tarigan Penabrak Mahasiswa UGM Pakai BMW hingga Tewas, Divonis 14 Bulan Penjara |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Ilustrasi-Mobil-Goyang.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.