Berita Langkat Terkini

72 dari Ribuan Peserta Menerima Penyerahan Keputusan Pengangkatan CPNS di Langkat

72 orang menerima penyerahan keputusan pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat formasi tahun 2024.

|
TRIBUN MEDAN/MUHAMMAD ANIL RASYID
PENGANGKATAN CPNS - Sebanyak 72 orang menerima penyerahan keputusan pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat formasi tahun 2024. Penyerahan ini langsung dipimpin oleh Bupati Langkat, Syah Afandin dan Wakil Bupati, Tiorita Br Surbakti di Ruang Pola Kantor Bupati Langkat, Rabu (23/4/2025). 

TRIBUN-MEDAN.com, LANGKAT - Sebanyak 72 orang menerima penyerahan keputusan pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat formasi tahun 2024.

Penyerahan ini langsung dipimpin oleh Bupati Langkat, Syah Afandin dan Wakil Bupati, Tiorita Br Surbakti di Ruang Pola Kantor Bupati Langkat, Rabu (23/4/2025). 

Bupati Langkat yang kerap disapa Ondim ini berharap kepada CPNS menunjukkan kinerja terbaik sesuai tugas dan bidang masing-masing.

"Jadilah aparatur yang penuh semangat dan dedikasi dalam melayani masyarakat,” ucap Ondim. 

Lanjut Ondim, keberadaan CPNS adalah bagian dari langkah strategis pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. 

Untuk itu, setiap aparatur dituntut mampu berinovasi, berintegritas, dan berkontribusi nyata terhadap pembangunan daerah.
“Aparatur negara adalah garda terdepan pelayanan masyarakat. Mari bekerja dengan maksimal, dengan integritas tinggi, dan kesejahteraan warganya,” kata Ondim. 

Sedangkan itu, adapun jumlah peserta yang mengikuti seleksi sebanyak 1.397 dari total formasi 100 dan yang lulus sebanyak 72 orang. 

Adapun dasar pelaksanaan berdasarkan undang-undang nomor 20 tahun 2023 tentang aparatur sipil negara (ASN). Kedua peraturan pemerintah nomor 17 tahun 2020 tentang perubahan atas peraturan pemerintah nomor 11 tahun 2017 tentang menajemen negeri sipil. 

Dan yang ketiga peraturan menteri pendayaan aparatur negara dan reformasi birokrasi nomor 6 tahun 2024 tentang pengadaan aparatur sipil negara. 

Keempat peraturan badan kepegawaian negara nomor 14 tahun 2018 tentang petunjuk teknis pengadaan pegawai negeri sipil. 

Dan yang kelima keputusan Bupati Langkat nomor 800.1.2.5/6/BKD/2025 tanggal 16 April 2025 tentang pengangkatan calon pegawai negeri sipil (CPNS) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat. 

Puluhan CPNS itu ditempatkan dibeberapa posisi. Yaitu analis SDM aparatur sebanyak 2 orang, arsip 9 orang, asisten prisala legislatif terampil sebanyak 1 orang, auditor 5 orang, panggung budaya 2 orang.

Pamong pemerintahan yang menyebar diseluruh kecamatan sebanyak 23 orang, penataan pengelolaan gedung dan pengawasan permukiman sebanyak 2 orang, penata pengelola hukum dan undang-undang sebanyak 2 orang.

(cr23/tribun-medan.com) 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved